GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin langsung penggerebekan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Selasa (18/7/2023). Dari gudang miras terbesar di Kabupaten Gorontalo itu, Polisi menyita sebanyak 33 ribu botol miras.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, miras yang ditemukan dalam penggerebekan terdiri dari beragam merek. Termasuk miras olahan tradisional atau lebih dikenal istilah cap tikus.
“Miras ini didatangkan dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara,”ungkap Desmont.
Mantan Kapolres Gorontalo Kota ini mengungkapkan, selain mengamankan 33 ribu botol miras, Polda Gorontalo juga turut mengamankan pemilik gudang, KP. Polda Gorontalo menduga miras tersebut merupakan tempat penampungan sebelum didistribusikan di wilayah Gorontalo.
“Penelusuran lebih lanjut masih dilakukan terkait pemilik miras dan sejumlah kios yang turut berafiliasi dengan pemilik miras. Pemilik saat ini dalam kondisi sakit dan secepatnya besok akan kami lakukan pemeriksaan,” tutur Desmont.(Abin/gopos)