GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo sejauh ini sudah menetapkan 1 orang tersangka dari kasus Baru Hitam di Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
“Terkait perkembangan kasus batu hitam kemarin, kita sudah tetapkan 1 orang tersangka,” tegas Desmont.
Kata Desmont, tersangka merupakan penampung batu hitam dan selanjutnya pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi yang ada.
“Inisial tersangka S alias T,” ucapnya.
Terakhir, tentunya terkait proses penyidikan kasus batu hitam ini masih sementara berjalan dan akan terus di update.
“Dan untuk tersangka ini bukan orang Gorontalo,” tandasnya. (Putra/Gopos)