No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Mobil Status Kredit, Tiga Warga Gorontalo Ini Resmi Ditahan Polisi

Alexa by Alexa
Senin 5 Juni 2023
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Tiga tersangka kasus dugaan penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia resmi ditahan Polresta Gorontalo Kota. (f.humas polresta)

Tiga tersangka kasus dugaan penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia resmi ditahan Polresta Gorontalo Kota. (f.humas polresta)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ini menjadi pelajaran agar tidak menjual kendaraan bermotor yang masih berstatus kredit.

Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia berupa satu unit mobil Mitsubishi L 300.

Adapun tiga tersangka itu masing-masing perempuan YA (36) dan suaminya MNIK (36) warga Desa Reksonegoro, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo dan lelaki PP (25) warga Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.

“Mereka sudah ditahan sejak hari Sabtu (3/6/2023),” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Senin (5/6/2023).

Baca Juga :  56 Anggota Polresta Gorontalo Kota Naik Pangkat 

Sebelumnya, dugaan penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia ini dilaporkan oleh perusahaan pembiayaan, PT Mandiri Tunas Finance (MTF).

Terungkap bahwa, perempuan YA menandatangani kontrak kredit berupa satu unit mobil pikap Mitsubishi L 300 pada tanggal 6 April 2023. Saat itu YA memberikan uang muka sebesar Rp 22 juta dengan jangka waktu kredit selama lima tahun dengan angsuran sebesar Rp 6.164.000 per bulan.

Namun selang dua hari kemudian setelah menandatangani akad kredit, mobil objek jaminan fidusia tersebut diduga dijual oleh suami YA, MNIK yang dibantu lelaki PP. Mobil pikap tersebut laku dengan harga Rp 54 juta.

Baca Juga :  Tekan Kriminalitas, Polresta Gorontalo Kota Perkuat Razia Miras dan Patroli Malam

“Jadi suami istri ini menjual mobilnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan, tanpa sepengetahuan dari pihak finance (perusahaan pembiayaan),” terang Leonardo.

Para tersangka pun dijerat dengan pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan atau pasal 372 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 56 ke-1 KUHP.(adm03/gopos)

Tags: jual mobil kreditMitsubishi L 300Polresta Gorontalo KotaPT Mandiri Tunas Finance (MTF)
Previous Post

Mahasiswa UNBITA Gorontalo Jadi Pemenang Duta Bahasa Provinsi Gorontalo

Next Post

Si Jago Merah Kembali Beraksi di Hutuo, Satu Rumah Ludes

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Gorontalo berupaya memadamkan kobaran api dalam peristiwa kebakaran di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (5/6/2023).

Si Jago Merah Kembali Beraksi di Hutuo, Satu Rumah Ludes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.