No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Gorontalo Terima Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Alexa by Alexa
Selasa 30 Mei 2023
in Gorontalo Hebat
0
(Badan Pemeriksa Keuangan) BPK RI. (ilustrasi)

(Badan Pemeriksa Keuangan) BPK RI. (ilustrasi)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo lagi-lagi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan WTP yang ke-11 kalinya.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo tahun 2022 itu diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang saat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (29/5/2023).

Meski demikian, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan untuk menjadi bahan evaluasi. Pertama, pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan pada empat SKPD melebihi ketentuan Perpres nomor 33 tahun 2020 dan SHSR 2022.

Baca Juga :  Mendagri Lantik Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya

Kedua, kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal pada dinas PUPR dan Dikbudpora senilai Rp 1,32 miliar dengan denda keterlambatan yang belum dibayarkan senilai Rp 528,24 juta.

“Meskipun opini sudah WTP, namun tetap diperlukan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pada Pemprov Gorontalo. Untuk itu, BPK merekomendasikan pada Penjagub Gorontalo agar merevisi peraturan gubernur tentang standar harga satuan regional dengan memendomani pada Perpres Nomor 33 tahun 2020,” pinta Pius.

Sementara itu, Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif BPK RI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemprov Gorontalo.

Baca Juga :  Sekelumit Kisah Mahasiswa ATMI Surakarta yang Dibiayai Pemprov Gorontalo

Ismail juga mengapresiasi seluruh jajarannya dan DPRD Provinsi Gorontalo yang telah menjaga dan membantu sehingga laporan keuangan Pemprov Gorontalo Tahun Anggaran 2022 mendapatkan opini WTP.

Terkait rekomendasi BPK RI, Ismail pun berkomitmen akan segera melakukan upaya-upaya dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam kurun waktu 60 hari.(adm03/gopos)

Tags: BPK RIIsmail PakayaOpini WTPPius Lustrilarang
Previous Post

O2SN dan FLS2N Diharapkan Cetak Siswa Berprestasi Dibidang Seni dan Olahraga

Next Post

Hutan Pantai sebagai Benteng Pertahanan Terakhir

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Sowan ke Kepala BNPB, Gusnar Ismail Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Gorontalo 

Selasa 11 Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan Program Pembebasan Pajak dan Denda Kendaraan serta Pemberian Reward Wajib Pajak.
Gorontalo Hebat

Sofian Ibrahim Ajak Warga Manfaatkan Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan

Senin 10 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Nilai Tukar Petani Naik dan Angka Kemiskinan Turun: Program Gusnar-Idah Dinikmati Masyarakat

Sabtu 8 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga meninjau langsung program cetak sawah baru di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Selasa (4/8/2026). (Foto : Haris-Diskominfotik)
Gorontalo Hebat

Petani di Pohuwato Puji Kinerja Gubernur Gorontalo 

Selasa 4 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Pilih Danau Perintis Jadi Lokasi Pencanangan HUT ke-81 RI

Minggu 2 Agustus 2026
Next Post
Survei hutan pantai lintas sektor tahun 2013. Dari kiri ke kanan: Yudhicara (KESDM-Badan Geologi), Aditya Hani (KLHK/BRIN), Semeidi Husrin (KKP/BRIN), Joko Prihantono (KKP), dan Aprizon Putra (KKP). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Hutan Pantai sebagai Benteng Pertahanan Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.