No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahfud MD: Penentuan Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Admin by Admin
Minggu 7 Juli 2019
in Gorontalo, Politik
0
108
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca penetapan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Wacana pembentukan kabinet kerja jilid II mulai kencang bergulir.

Sejumlah usulan datang dari berbagai partai politik. Tak terkecuali dari tokoh/elit politik tertentu ikut menawarkan diri menjadi bagian dari kabinet kerja Jokowi dan Ma’ruf Amin.

Terkait hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof.Moh.Mahfud MD menjelaskan, sebagai negara Presidensil, kabinet dibentuk sepenuhnya oleh Presiden tanpa boleh diganggu gugat. Tetapi presiden boleh mendapatkan masukan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Tim Terpadu Gagalkan Penyelundupan Miras di Perbatasan Gorontalo-Bolsel

“Secara politik boleh, tetapi secara yuridis konstitusional tetap keputusannya ada di tangan presiden. Dari usul-usul itu berapa yang dimasukkan dan berapa yang mau dimasukkan itu sepenuhnya di tangan presiden,” ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu (06/07/2019).

Baca juga: Rakernas di Gorontalo, APHTN-HAN Perkokoh Visi Misi

Tetapi, mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan, Undang-undang Kementerian membatasi hanya sebanyak 34 menteri. Sehingga menjadi hak presiden untuk menyeleksi tanpa bisa diganggu gugat. Itulah yang disebut hak prerogatif.

“Hak prerogatif itu hak menentukan keputusannya sendiri, tanpa tergantung Instansi atau Pejabat lain. Mendengarkan boleh, tapi dipaksa tidak boleh. Itulah sistem hukum kita, jadi untuk membawa Indonesia seperti ini menteri yang cocok seperti apa itu hak dari presiden,” tandas Mahfud. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  ASN Pohuwato Diminta Manfaatkan QRIS dalam Transaksi Keuangan

Baca juga: Bahas Rekonsiliasi, Mahfud MD Ajak Masyarakat Bangun NKRI

Tags: Joko WidodoKabinet Kerja IIMahfud MDPrerogratif Presiden
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Dianugerahi Satya Lencana Pembangunan

Next Post

Didera Kanker Stadium IV, Sutopo ‘BNPB’ Tutup Usia

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Didera Kanker Stadium IV, Sutopo ‘BNPB’ Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.