No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahfud MD: Penentuan Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Admin by Admin
Minggu 7 Juli 2019
in Gorontalo, Politik
0
108
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca penetapan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Wacana pembentukan kabinet kerja jilid II mulai kencang bergulir.

Sejumlah usulan datang dari berbagai partai politik. Tak terkecuali dari tokoh/elit politik tertentu ikut menawarkan diri menjadi bagian dari kabinet kerja Jokowi dan Ma’ruf Amin.

Terkait hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof.Moh.Mahfud MD menjelaskan, sebagai negara Presidensil, kabinet dibentuk sepenuhnya oleh Presiden tanpa boleh diganggu gugat. Tetapi presiden boleh mendapatkan masukan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Presiden Imbau Semua Instansi Lakukan Terobosan Penanganan Covid-19

“Secara politik boleh, tetapi secara yuridis konstitusional tetap keputusannya ada di tangan presiden. Dari usul-usul itu berapa yang dimasukkan dan berapa yang mau dimasukkan itu sepenuhnya di tangan presiden,” ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu (06/07/2019).

Baca juga: Rakernas di Gorontalo, APHTN-HAN Perkokoh Visi Misi

Tetapi, mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan, Undang-undang Kementerian membatasi hanya sebanyak 34 menteri. Sehingga menjadi hak presiden untuk menyeleksi tanpa bisa diganggu gugat. Itulah yang disebut hak prerogatif.

“Hak prerogatif itu hak menentukan keputusannya sendiri, tanpa tergantung Instansi atau Pejabat lain. Mendengarkan boleh, tapi dipaksa tidak boleh. Itulah sistem hukum kita, jadi untuk membawa Indonesia seperti ini menteri yang cocok seperti apa itu hak dari presiden,” tandas Mahfud. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Rusli Habibie Imbau Warga Gorontalo Jadi Pelopor Kedamaian

Baca juga: Bahas Rekonsiliasi, Mahfud MD Ajak Masyarakat Bangun NKRI

Tags: Joko WidodoKabinet Kerja IIMahfud MDPrerogratif Presiden
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Dianugerahi Satya Lencana Pembangunan

Next Post

Didera Kanker Stadium IV, Sutopo ‘BNPB’ Tutup Usia

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Didera Kanker Stadium IV, Sutopo ‘BNPB’ Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.