GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango siap menerima pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango.
Kesiapan ini disampaikan oleh Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim. Menurut Adnan, tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Bone Bolango dibuka selamat 14 hari. Mulai dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023.
Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Adnan mengatakan, KPU Bone Bolango telah melakukan kesiapan dalam rangkat pendaftaran bacaleg.
“KPU Bone Bolango telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik sebagai bentuk persiapan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bone Bolango,” ujar Adnan saat dikonfirmasi gopos.id, Senin (1/5/2023).
Selain itu kata Adnan, KPU Bone Bolango juga telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi-instansi terkait sehubungan dengan keperluan persyaratan administrasi bakal calon.
Sementara, Anggota KPU Bone Bolango Divisi Teknis, Sutenti Lamuhu menjelaskan, waktu penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 1 sampai 14 mei 2023. Dimana dari tanggal 1-13 mei 2023, waktu penerimaan dimulai pada pukul 08.00 WITA-16.00 WITA. Sementara tanggal 14 Mei 2023 dimulai dari pukul.08.00 WITA-23.59 WITA.
“Di hari pertama ini belum ada partai politik yang mengajukan pendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD sebagaimana dimaksud,” kata Sutenti Lamuhu.
Menurut Sutenti, menjelang pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Bone Bolango, sebelumnya KPU Bone Bolango telah melaksanaan kegiatan.
Antara lain melakukan kunjungan ke instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi, RSD. Toto, Dinas Kesehatan, Polres Bone Bolango, BNN, KAJARI, Pengadilan Negeri, LAPAS, BAPAS dalam rangka menyampaikan hal2 pemenuhan dokumen syarat bakal calon anggota DPRD Kabupaten pada masing2 instansi dimaksud.
“Juga melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon, dengan menghadirkan Instansi terkait pengurusan administrasi pemenuhan syarat bakal calon anggota DPRD, Partai Politik, dan Pihak Bawaslu Bone Bolango,” kata Sutenti.
KPU Bone Bolango juga melaksanakan Bimtek tentang mekanisme pengajuab bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango untuk Pemilu 2024 dan Penggunaan Aplikasi SILON dengan menghadirkan peserta dari pihak Pimpinan Parpol/LO Dan Operator SILON masing-masing Parpol.
“Kita juga melakukan kunjungan ke 18 partai politik peserta pemilu dalam rangka memastikan kesiapan masing2 parpol kaitannya dengan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten sebagaimana dimaksud. Serta menyampaikan surat kepada parpol dalam rangka mengkonfirmasi rencana pengajuan bakal calon anggota DPRD dari masing2 parpol dimaksud,” ujarnya. (muhajir/gopos)