GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Provinsi Gorontalo pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penetapan itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka, yang berlangsung di RPP Dulohupa, Jumat (14/4/2023). Total ada sebanyak 884.744 orang DPS di tingkat provinsi Gorontalo.
Dengan jumlah laki-laki sebanyak 440.473 orang dan perempuan sebanyak 444.271 orang yang tersebar di 6 kabupaten/Kota dan 3.538 tempat pemungutan suara (TPS) se provinsi Gorontalo.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sophian Rahmola bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan sore tadi dihadiri Pimpinan dan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Perwakilan Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Gorontalo, Kesbangpol, Kemenkumham, Polda Gorontalo serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se Gorontalo.
“Allhamdulillah tidak ada keberatan dan masukkan saat rapat pleno tadi. Hanya saja Partai Politik mendorong agar Dinas Dukcapil untuk segara menuntaskan rekap dan pencetakan KTP-el bagi pemilih yang belum memiliki KTP-el,” ucap Sophian.
Lanjut dikatakan Sophian bahwa saat ini terdapat lebih dari 41 ribu pemilih potensial belum memiliki KTP-el, sehingga itu yang menjadi dasar dari perwakilan partai politik untuk segara dilakukan perekaman KTP-el.
“Setelah pleno, KPU menyerahkan berita acara rekapitulasi dan DPS dalam bentuk CD yang berisi seluruh pemilih by name, by adress,” sambungnya.
Untuk selanjutnya bagi masyarakat yang tidak terdapat namanya dalam DPS di cek DPT online (cekdptonline.kpu.go.id) bisa memberikan masukkan dan tanggapan di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan.
“Kita ingin memastikan seluruh wajib pilih memberikan haknya saat pemilihan umum 14 februari 2024 mendatang, sehingga sekarang-sekarang ini waktunya untuk memasukkan tanggapan di PPS yang ada kelurahan masing-masing,” tandasnya. (adm-01/gopos)