No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

7 Terduga Pelaku TPPO di Gorontalo Diamankan Polisi, Satu Wanita Hamil 3 Bulan

Alex by Alex
Selasa 10 Oktober 2023
in Gorontalo
0
TPPO Polda Gorontalo

ilustrasi TPPO.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gorontalo masih terus berlanjut. Baru-baru ini Polda Gorontalo mengamankan 7 terduga pelaku terkait kasus tersebut, di mana salah seorang perempuan di antaranya telah hamil 3 bulan.

Mereka masing-masing berinisial lelaki RT (18) dan RM (18), kemudian perempuan AP (18), MM (23), SK (22), M (17) dan ZH (18) yang diketahui tengah hamil.

“Mereka para terduga pelaku dan beberapa wanita penghibur sudah diamankan ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro melalui Ipda Jeasy J Mandiangan.

Baca Juga :  Ikatan Notaris Indonesia-Polda Gorontalo Teken Kerja Sama

Pengungkapan kasus TPPO kali ini bermula saat Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendapatkan informasi bahwa ada salah satu rumah di kompleks perumahan di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, yang diduga melayani lelaki hidung belang dengan modus menggunakan aplikasi kencan, MiChat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga sebagai mucikari dan beberapa perempuan yang diduga kuat akan diperdagangkan.

“Mereka diamankan sekitar jam 2 dini hari, dan dua di antaranya dipekerjakan sebagai wanita penghibur yang masih di bawah umur,” kata Jeasy.

Baca Juga :  Zakat Fitrah di Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Rp40 Ribu/Jiwa
Sebanyak 7 terduga pelaku TPPO saat diamankan di Polda Gorontalo.

Setelah diinterogasi, lelaki RT serta RM, dan perempuan MM serta SK yang bertindak sebagai mucikari mengaku mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari uang yang dibayarkan oleh lelaki hidung belang kepada AP dan M sebagai pekerja seks komersial. 

“Salah satu saksi yang terjaring, yaitu ZH ditemukan dalam keadaan hamil dengan usia kehamilan 3 bulan,” tambah Jeasy.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sementara terkait penanganan kasus TPPO itu, polisi menerapkan pasal 2 ayat (1) dan (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.(adm03/gopos)

Tags: MucikariPolda GorontaloTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Kemarau, Wabup Pohuwato Imbau Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Next Post

Pemkab Bone Bolango Diminta Gelar Operasi Pasar

Related Posts

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Pemkab Bone Bolango Diminta Gelar Operasi Pasar

Pemkab Bone Bolango Diminta Gelar Operasi Pasar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.