No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

7 Pokok Pikiran Usulan Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Gorontalo

Muhajir by Muhajir
Senin 24 Oktober 2022
in Deprov Gorontalo
0
7 Pokok Pikiran Usulan Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Gorontalo

Sekretaris IDI Provinsi Gorontalo Dr. Isman Jusuf memberikan draf pokok-pokok pikiran dari organisasi profesi kesehatan dan institusi pendidikan kesehatan tentang usulan Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Gorontalo (hms/deprov)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 16 Organisasi Profesi Kesehatan (OPK) ditambah 7 institusi pendidikan kesehatan di Provinsi Gorontalo melaksanakan audiensi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Komisi IV, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/10/2022).

Audiensi ini dilaksanakan dengan pemberian pokok-pokok pikiran dari OPK dan institusi pendidikan kesehatan terhadap usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang sistem kesehatan Provinsi. 

“Kami berharap ini solusi dari persoalan kesehatan di Gorontalo,” ujar Sekretaris IDI Provinsi Gorontalo Dr. Isman Jusuf.

Adapun 7 isu utama pada usulan Ranperda Sistem kesehatan antara lain:

1. Upaya kesehatan meliputi upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, sistim rujukan primer dan sekunder, pembinaan dan pengawasan, standar operasional prosedur seperti penetapan layanan unggulan tiap rumah sakit . pendirian RS Jiwa dan rehabilitasi narkoba, penyediaan tempat khusus pengelolaan limbah medis di wilayah Gorontalo, penyiapan laboratorium rujukan kabupaten/kota, pemenuhan standar kesehatan dan keselamatan kerja di fasilitas umum.

2. Penelitian dan pengembangan kesehatan meliputi biomedis danteknologidasarkesehatan, teknologi tepat guna, teknologi terapan kesehatan, dan epidemiologi klinik, teknologi intervensi kesehatan masyarakat, humaniora, kebijakan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan hasil penelitian kampus di bidang kesehatan, bantuan dana riset kesehatan perguruan tinggi, kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk pembuatan alat dan bahan kesehatan.

Baca Juga :  Tulang Punggung Perekonomian, Deprov Dorong Pengembangan UMKM Gorontalo

3. Pembiayaan kesehatan meliputi penggalian dana, pengalokasian dana: dan pembelanjaan dana. Anggaran kesehatan 10 % APBD diluar gaji, beasiswa pendidikan bagi tenaga kesehatan, tunjangan/insentif daerah untuk tenaga kesehatan, pembiayaan uji kompetensi jabatan fungsional tenaga kesehatan. Dana talangan daerah untuk masyarakat yang belum ditanggung BPJS, Korban kekerasan tidak ditanggung BPJS, perlu dipikirkan oleh Pemda, tarif faskes harus menghitung unit cost , Pembiayaan Fakultas Kedokteran sangat mahal, butuh dukungan biaya pemda. Besarnya biaya administrasi bagi mahasiswa praktek/magang di RSUD.

4. Sumber daya manusia kesehatan meliputi pendidikan nakes, distribusi nakes, kesejahteraan nakes, insentif / tunjangan bagi tenaga kesehatan, pengupahan tenaga kesehatan mengacu pada Upah Minimum Provins (UMP), perlindungan hukum nakes dari intimidasi dan politisasi. kebijakan Surat Izin Praktek dan Surat Penugasan, database SDM tenaga kesehatan, tenaga kesehatan, peningkatan kapasitas optimalisasi peran tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan praktek mandiri, sejumlah tenaga kesehatan belum masuk dalam daftar formasi CPNS sejumlah daerah, prioritas pengangkatan ASN/P3K untuk tenaga kesehatan yang telah mengabdi dalam kurun waktu tertentu, penempatan satu tenaga kesehatan tertentu di setiap desa, tunjangan bahaya radiasi.

Baca Juga :  Aleg Deprov Diimbau Jangan Sering Tinggalkan Rapat Sebelum Selesai

5. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan meliputi keamanan, mutu, kemanfaatan, ketersediaan, dan keterjangkauan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, Pembinaan dan pengawasan sarana pelayanan kefarmasian dan produk sediaan farmasi serta perbekalan kesehatan rumah tangga yang beredar di masyarakat, Pengembangan obat herbal.

6. Manajemen, informasi dan regulasi kesehatan perumusan kebijakan kesehatan meliputi penyelenggaraan kesehatan, bantuan hukum kesehatan, pengelolaan data dan informasi kesehatan, pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan kesehatan (Telemedisin), penyelenggaraan rekam medis elektronik di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, Sistem informasi kesehatan yang belum terintegrasi.

7. Pemberdayaan masyarakat meliputi Pemanfaatan dana desa untuk pendidikan nakes, pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja, pengukuran kebugaran pada jemaah haji, Anak Sekolah, ASN, dan Masyarakat, Keterlibatan organisasi profesi kesehatan dalam kebijakan terkait tenaga kesehatan.

Usulan dari isu strategis yang disampaikan oleh OPK dan pendidikan kesehatan di Provinsi Gorontalo ini kemudian menjadi pembahasan serta pemberian pandangan dari para anggota DPRD Provinsi Gorontalo. (muhajir/gopos)

Baca juga: Paris Jusuf: Danlanal Homa Sugama Sukses Bangun Sinergi dan Tugas Kemaritiman

Tags: DPRD Provinsi GorontaloOrganisasi Profesi Kesehatansistem kesehatan provinsiUsulan Ranperda
Previous Post

Mahasiswa UNBITA Jadi Delegasi Gorontalo pada Pelatihan Manajemen Kedaruratan Bencana di Ambon

Next Post

Peran Penting Operator dalam Pencapaian IKU Universitas

Related Posts

Pimpinan DPRD Kunjungi SMK Negeri 1 Limboto, Soroti PPDB dan Keamanan Sekolah
Deprov Gorontalo

Pimpinan DPRD Kunjungi SMK Negeri 1 Limboto, Soroti PPDB dan Keamanan Sekolah

Kamis 22 Mei 2025
Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 
Deprov Gorontalo

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

Senin 19 Mei 2025
Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Mahasiswa Suarakan ‘Gorontalo Darurat Premanisme’, Ekwan Ahmad: DPRD Janji Tindak Lanjut!

Senin 19 Mei 2025
DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag

Senin 19 Mei 2025
Komisi IV Dorong Pelestarian Bahasa Daerah dan Penguatan Literasi di Gorontalo
Deprov Gorontalo

Komisi IV Dorong Pelestarian Bahasa Daerah dan Penguatan Literasi di Gorontalo

Jumat 16 Mei 2025
Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa
Deprov Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Peran Penting Operator dalam Pencapaian IKU Universitas

Peran Penting Operator dalam Pencapaian IKU Universitas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onato By Swiss 18, Resto Bernuansa Kekinian di Wisata Danau Perintis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.