GOPOS.ID, GORONTALO – Sedikitnya 656 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Gorontalo menerima remisi khusus Idulfitri 2025. Sementara 14 warga binaan diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan remisi khusus ini diserahkan secara simbolis di Kanwil dan UPT Pemasyarakatan Gorontalo, Jumat (28/3/2025).
Seperti diketahui, ada empat Lapas dan satu lembaga pembinaan di bawah Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo. Masing-masing Lapas Kelas IIA Gorontalo, Lapas Kelas IIB Boalemo, Lapas Kelas IIB Pohuwato, Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo.
“Diharapkan, narapidana yang menerima remisi dapat semakin terdorong untuk lebih baik dalam menjalani kehidupan dan menjadi pribadi yang lebih positif bagi keluarga dan masyarakat setelah bebas nanti,” kata Kakanwil Ditjenpas Gorontalo, Bambang Haryanto melalui keterangan tertulisnya diterima Gopos.id, Sabtu (29/3/2025).
Dari 656 warga binaan yang menerima remisi khusus idulfitri itu terdiri dari beberapa jenis tindak pindana, masing-masing pidana umum 499 orang, narkotika 92 orang, korupsi 41 orang, dan human traficking 15 orang.
Jika dirinci dari 656 orang yang mendapat remisi, tercatat ada 364 warga binaan yang menerima remisi di Lapas Kelas IIA Gorontalo dan empat orang dinyatakan bebas. Kemudian 101 warga binaan di Lapas Kelas IIB Boalemo mendapat remisi dan satu orang langsung bebas.
Selanjutnya, 134 warga binaan di Lapas Kelas IIB Pohuwato, 17 warga binaan di LPKA Kelas II Gorontalo, serta 33 warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo dan dua orang langsung bebas.
Selain remisi khusus Idulfitri, ada satu orang warga binaan di Lapas Kelas IIB Pohuwato tercatat menerima remisi khusus Nyepi.(sar/gopos)