GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 60 kilogram daging tikus diselundupkan ke Gorontalo melalui Pelabuhan Penyebaran Gorontalo, Rabu (20/3/2024). Penyelundupan daging hewan pengerat ini berhasil digagalkan tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo dan Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, daging tikus ini dibawa seorang penumpang KM Moinit yang tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, Rabu pagi (20/3/2024). Rencananya daging tikus itu hendak dibawa ke wilayah Sulawesi Utara.
Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy, mengungkap personil Polsek bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pagi ini mengamankan 5 Kotak Styrofoam yang berisi tikus mati.
Pada 5 kotak tersebut masing masing berisi 40 ekor tikus mati dengan berat 12 Kg dan saat pemeriksaan, pemilik dengan identitas AM (45) merupakan warga Banggai Kepulauan tidak dapat menunjukan dokumen yang bekaitan dengan barang tersebut.
“Jadi tikus mati ini rencana akan dibawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk di penjual belikan di salah satu pasar disana”, ungkapnya.
Reza menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan dari Balai Karantina.
Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personil Polsek KPG serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan tak akan segan mengamankan barang tersebut ke kantor
“Untuk saat ini 60kg tikus telah diamankan di kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo,” terang Ipda Reza. (Putra/Gopos)