GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah dibuka sejak 11 November 2019, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gorontalo mencatat ada 7.062 pendaftar seleksi CPNS di Kabupaten Gorontalo. Dari jumlah tersebut ada 6.280 peserta seleksi CPNS di Kabupaten Gorontalo dinyatakan lulus administrasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, senin (16/12/2019).
“Sedikitnya ada 782 orang yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lulus berkas administrasi,” kata Safwan saat kepada Wartawan Gopos.id
Selain itu, Safwan juga mengungkapkan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus berkas administrasi diberikan tenggang waktu selama tiga hari untuk masa sanggah.
Selanjutnya sanggahan yang disampaikan akan diproses kembali oleh Panitia Seleksi (Pansel) selama tujuh hari.
Lebih lanjut, Safwan menekankan bahwa kesempatan ini hanya bisa diberlakukn bvi pelamar yang berkasnya terjadi kesalahan penginputan oleh pihak panitia.
“Sanggahan ini bisa diajukan secara online dan bisa juga datang langsung kekantor menemui pihak panitia seleksi daerah,” jelasnya
Safwan juga menghimbau kepada seluruh pelamar CPNS agar tidak percaya dengan calo dalam melakukan pendaftaran CPNS. Hal ini dikarenakn pendaftran dilakukan secara online dan tidak ada kontak antara calo dan pihak panita.
“Penyelenggaraan pendaftaran secara online ini sengaja dibuat meminimalisir adanya calo. Jadi, apabila ada hal yang seperti itu dilapangan bersbrti itu penipuan karena panitia tidak melakukan kontak fisik maupun non fisik dengan pihak pendaftar apalagi calo,” tutup Safwan. (Arif/Gopos)