GOPOS.ID, GORONTALO – Maraknya aksi pencurian sapi yang meresahkan warga Kabupaten Gorontalo dan sekitarnya berhasil diamankan team Pandawa Polres Gorontalo dan Team Piranha Polres Gorontalo Utara. Lima orang spesialis pencurian tersebut diamankan di tempat berbeda. Mereka diketahui berinisial YL alias Nani, SK alias Ipan, YL alias Yudin, OK alias Oka dan juga HL alias Mito.
Diketahui para pelaku ini sudah melakukan aksinya di 12 tempat berbeda yakni di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Limboto Barat, Kecamatan Tibawa dan juga Kecamatan Anggrek.
Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, MH melalui Ka Team Opsnal Aipda Roy D Passa mengatakan penangkapan terhadap lima pelaku berawal dari Rabu (1/10/2020).
Team Opsnal mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki yang diduga merupakan sebagai penadah yang sering melakukan transaksi jual beli hewan ternak (sapi) dengan salah seorang yang dicurigai yang bernama YL alias Nani.
Berbekal informasi tersebut, team langsung bergerak ke wilayah kelurahan Bulotadaa kecamatan Sipatan Kota Gorontalo dan berhasil mengamankan seorang lelaki yang bernama HL alias Mito.
Dari keterangan HL, ia mengakui bahwa YL sudah Enam kali menjual Sapi kepada dirinya.
Kemudian Team Opsnal kembali melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tolangohula. Dari hasil penyelidikan team mendapat informasi bahwa Nani berada di desa Pongongaila Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo.
Sehingga team langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Nani di rumah istri keduanya pada pukul 23.30 wita.
“Dari keterangan yang diberikan oleh Nani bahwa dirinya mengaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda dan tidak sendiri. Diakui dirinya melakukan aksi pencurian ternak sapi ini bersama Ipan warga Desa Tamaila dan Oka warga Desa Gandaria,” ucapnya.
Baca juga: Angka Kejahatan di Pekan ke-39 Turun 1,47 Persen
Untuk itu team kembali menuju ke wilayah Kecamatan Tolangohula tepatnya di Desa Tamaila dan desa Gandaria Kecamatan Tolangohula untuk mencari Ipan dan Oka.
Setelah tiba di desa Tamaila. Team langsung melakukan penangkapan terhadap Ipan yang pada saat itu sedang tertidur lelap di rumahnya. Disana Ipan langsung diamankan oleh team tanpa melakukan perlawanan.
Kemudian dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Ipan bahwa dirinya melakukan aksinya bersama Yudin.
Selanjutnya team pun langsung mengamankan Yudin dikediamannya yang berada di Desa Tamaila Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo. Sedangkan untuk Oka diamankan juga di rumahnya pada pukul 02.03 wita dini hari.
Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa satu buah Pisau Daging, satu buah parang, satu Unit Mobil Pick Up Hitam dengan No. Pol DM 8196 F, satu Unit Mobil Pick Up Warna Putih Merk DFSK Super Cab dengan No. Pol DM 8213 BI.
“Kemudian dari pengakuan para pelaku, diketahui mereka telah melakukan aksinya di beberapa tempat dengan total yang sudah di jual sebanyak 12 ekor Sapi,” tandas Roy. (andi/gopos)