GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 5.110 pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di Kabupaten Gorontalo akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pekan ini.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Roswaty Lasimpala, mengungkapkan selain 13 kategori yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2020, tenaga honorer masuk dalam daftar penerima THR.
“Pak bupati menginginkan agar tenaga honorer juga mendapatkan THR. Itu sementara kami upayakan,” ucap Roswaty kepada Gopos.id, kamis (14/05/20).
Roswaty juga menjelaskan, ASN yang mendapat THR hanya merupakan ASN golongan III ke bawah. Sementara untuk eselon 1 dan 2 tidak tidak akan mendapat THR.
“Besaran THR yang nantinya akan diterimakan, sesuai besaran gaji pokok bulan terakhir yang diterima,” kata Roswaty menjelaskan.
Di tempat terpisah, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengungkapkan sejauh ini proses pencairan anggaran untuk kabupaten Gorontalo masih ditahan karena belum memasukan sampai 50 persen recofusing. Nelson juga menjelaskan, hal serupa juga terjadi di 300 daerah lainnya.
“Alhamdulillah sudah selesai kendalanya, sehingga mudah-mudahan minggu ini akan keluar dananya,” ungkap Nelson.
Lebih lanjut, Mantan Rekot UNG ini mengatakan, segala pemenuhan anggaran di Kabupaten Gorontalo sudah disiapkan. Hingganya, semua operasional perkantoran akan tetap jalan termasuk pelayanan masyarakat.
“Jadi saya jamin, gaji dan THR untuk PNS dan pegawai honorer akan diberikan. Termasuk operasional dari kantor, pekan ini sudah keluar,” terang Nelson. (Abin/Gopos)