No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

370 Suami-Istri di Gorontalo Bercerai saat Pandemi Covid-19

redaksi by redaksi
Jumat 10 Juli 2020
in Headline, Indepth News
0
2.7k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO  –  Kasus penceraian pasangan suami istri di Gorontalo di masa pandemi virus corona (Covid-19)  tergolong cukup tinggi. Sedikitnya ada 370 pasangan suami istri yang bercerai dalam rentang Maret-Mei 2020.

Data yang diperoleh gopos.id dari Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, kasus perceraian pada Maret 2020, yang diputus oleh pengadilan agama kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, sebanyak 161 perkara. Selanjutnya pada April 2020 sebanyak 132 perkara, dan Mei 2020 sebanyak 77 perkara.

Sebelumnya,pada Januari 2020, jumlah perkara perceraian yang dituntaskan oleh Pengadilan Agama kabupaten/kota se-Gorontalo sebanyak 207 perkara.  Sedangkan pada Februari sebanyak 184 perkara.

Baca Juga :  Sengketa Medik: Tiga Dokter Buka Suara, Dekot Gorontalo Beri Deadline IDI Seminggu

Hakim PTA Gorontalo, Musbir, menjelaskan  cerai gugat atau gugatan isteri mendominasi perkara perceraian yang ada di Gorontalo. Sepanjang Januari-Juni 2020, ada sebanyak 557 gugatan cerai yang diajukan pihak istri ke Pengadilan.

“Untuk cerai talak atau suami yang mengajukan gugatan perceraian sebanyak 158 perkara,” kata Musbir kepada gopos.id, Kamis (9/7/2020)

Kasus tertinggi perkara perceraian terjadi di Pengadilan Agama (PA) Gorontalo sebanyak 197 perkara, Selanjutnya PA Limboto 158 perkara, dan PA Marisa 95 perkara.

“PA Suwawa 93 perkara dan terendah PA Kwandang 75 perkara,” papar Musbir.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Musbir menjelaskan perkara perceraian didominasi oleh pihak isteri bukan tanpa alasan. Menurutnya ini bisa terjadi karena di dalam rumah tangga tidak ada penyelesaian terhadap suatu masalah.

“Masalah ini bisa diakibatkan dari sisi suami tidak memberikan nafkah, hadir orang ke tiga atau bertengkar karena si suami tidak bekerja, bahkan miras,” ungkap Musbir

Faktor lainnya adalah kebiasaan seorang suami yang selalu di luar rumah, hingga tidak memperhatikan sang isteri.

“Padahal isteri ini butuh perhatian suami,” imbuhnya. (muhajir/gopos)

Tags: GorontaloPandemi CovidPerceraian
Previous Post

Iming-iming Uang Rp 10Ribu, Paman Nekat Gagahi Dua Ponakan Sendiri

Next Post

1.372 Bidang Tanah di Bone Bolango Sudah Bersertifikat

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
Headline

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Selasa 6 Mei 2025
Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung
Headline

Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung

Senin 5 Mei 2025
Next Post

1.372 Bidang Tanah di Bone Bolango Sudah Bersertifikat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.