GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sedikitnya 35 tersangka yang terlibat aksi kerusuhan yang berujung kantor Bupati Pohuwato terbakar tak lama lagi akan segera diadili. Rencananya, sidang perdana akan digelar di ruang sidang Tipikor pada hari Selasa 9 Januari 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
Hakim dan Humas Pengadilan Negeri/Tipikor dan Hub Industrial Gorontalo 1A, Bayu Lesmana Taruna mengatakan, alasan sidang dilaksanakan di ruang sidang Tipikor karena ruangannya lebih besar mengingat jumah terdakwa mencapai 35 orang.
Olehnya, karena kondisi ruang sidang di PN Gorontalo tidak memadai, belum lagi jika ditambah pengunjung yang datang menyaksikan proses sidang berlangsung.
“Ruang sidang di PN lama tidak memadai, ditambah pengunjung sehingga gedung sidang Tipikor masih bagian dari unit kerja PN Gorontalo,” ujar Bayu saat dihubungi Gopos.id via WhatsApp, Kamis (4/1/2024).
Bayu menjelaskan, jelang proses persidangan 35 orang tersangka atas tragedi 21 September 2023 itu, PN Gorontalo juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk bantuan pengamanan selama proses sidang berlangsung.
“Persiapan khusus tidak ada, hanya menyiapkan ruang sidang yang agak besar di ruang sidang Tipikor. PN Gorontalo juga akan menyiapkan layar di luar ruang sidang, agar pengunjung tidak perlu berdesakan masuk ke ruang sidang,” tutup Bayu.(Yusuf/Gopos)