GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan pemusnahan 33.334 ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT) hasil sitaan selama pandemi Covid-19, Kamis (1/10/2020).
Pemusnahan ini turut dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan jajaran Forkompida Provinsi Gorontalo ini dilakukan guna menciptakan situasi kondusif dan bebas gangguan kamtibmas di wilayah Gorontalo.
“Selama ini miras masih menjadi faktor utama yang memicu terjadinya tindak kriminal di Gorontalo. Sehingga hal ini menjadi prioritas utama kami,” ucap Dir Narkoba Polda Gorontalo, Putu Gede Arta.
Dirinya menjelaskan ribuan ton miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan oleh Dir Narkoba Poldda Gorontalo dan jajaran Polres di wilayah Gorontalo.
Selain memusnahkan Miras, sambungnya Putu, Polda Gorontalo juga telah mengamankan 9 orang tersangka yang membawa masuk minuman haram ini ke wilayah Gorontalo.
“Dari ke 9 tersangka itu ada yang dari ouaar daerah dan ada yang berasal dari Gorontalo,” pungkasnya. (Abin/gopos)