GOPOS.ID, MARISA– Sebanyak 312 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pohuwato menjalani pemeriksaan rapid test , Senin (28/6/2020).
Pemeriksaan rapid dilakukan untuk memastikan para penyelenggara pemilu tersebut, aman dari penyebaran Covid-19. Langkah itu dilakukan mengawali pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon dari jalur perseorangan atau independen.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, mengatakan para PPS yang akan melaksanakan verifikasi faktual wajib menjalani rapid test.
“Ada 104 desa yang anggota PPS-nya dilaksanakan rapid test. Total keseluruhan berjumlah 312 orang,” kata Firman Ikhwan.
Menurut Firman, pelaksanaan rapid tes dilaksanakn di tiga titik. Pertama di Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua (RSBP). Di tempat itu melayani rapid test anggota PPS dari lima kecamatan meliputi: Kecamatan Dengilo, Paguat, Marisa, Buntulia, serta Duhiadaa.
Kedua, di kantor Camat Randangan yang meliputi: Kecamatan Randangan, Patilanggio, Taluditi, dan Wanggarasi. Selanjutnya ketiga di Kantor Camat Popayato. Terdiri: Kecamatan Lemito, Popayato Timur, Popayato, dan Popayato Barat.
“Jumlah yang dilakuan rapid test di RSBP ada sebanyak 32 desa,” kata Firman.
Lebih lanjut, Firman Ikhwan mengatakan, hasil rapid test 312 PPS akan disampaikan ke KPU sekaligus. Tidak disampaikan satu-satu.
“Insya allah besok jadwalnya akan diserahkan kepada kami,” terangnya.
Selain itu, kata Firman, bila pelaksanaan rapid tes ini ada yang reaktif, maka akan diteruskan ke proses selanjutnya. Yakni akan diajukan ke Provinsi dan KPU RI untuk dilaksanakan swab test.
“Nanti kalau ada yang reaktif kita akan coba mengusulkan untuk dilakukan swab test,” tuturnya.(Ramlan/gopos)