GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 22 anggota baru DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Gorontalo, mengikuti pengambilan sumpah advokat, di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Senin (21/10/2024).
Wakil ketua DPD IKADIN Provinsi Gorontalo, Lukman Ismail mengatakan 22 anggota baru IKADIN sudah mengambil sumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Dalam sumpahnya, para advokat berjanji untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta mematuhi kode etik advokat.
“Mulai hari ini mereka sudah bisa menjalankan memberikan pelayanan hukum ke masyarakat. Kami menekankan mereka harus profesional dalam menjalankan tugas, serta dapat menjaga nama baik IKADIN Gorontalo,” kata Lukman.
Lukman melanjutkan, sebelum mengambil sumpah, para anggota baru lebih dulu mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPH) selama 3 pekan. Setelan itu mereka juga menjalani Ujian Profesi Advokat (UPA), magang di kantor advokat, terakhir mereka mengambil sumpah Advokat.
“Mereka ini telah mengikuti serangkaian tahapan untuk menjadi seorang advokat. Harapan saya sebagai pengurus IKADIN, 22 orang ini dapat menjaga nama baik IKADIN dan bertanggung jawab, jujur, bertindak sesuai dengan kode etik dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh, anggota DPD IKADIN, serta keluarga dan rekan-rekan dari para advokat yang disumpah. (Sari/gopos)