GOPOS.ID, LIMBOTO – Sedikitnya 14 proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Gorontalo yang sempat putus kontrak pada awal tahun akan dilanjutkan pada Oktober mendatang.
Keterlambatan proses penyelesaian proyek PEN senilai Rp24 miliar ini dikarenakan Pemerintah Daerah perlu mengikuti mekanisme penganggaran APBD. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo baru menerima surat pemanfaatan sisa dana PEN dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) pada pekan lalu.
“Persetujuan pemanfaatan sisa dana PEN baru kami terima kemarin, makanya anggaran baru kami masukkan dalam APBD Perubahan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Rony Sampir, Jumat (15/9/2023).
Rony melanjutkan, pihaknya hanya diberikan waktu kurang lebih dua bulan oleh DJPK dan PT SMI selaku pengelola dana PEN untuk pencairan anggaran. Olehnya Rony berharap agar Dinas PUPR selaku penanggung jawab bisa memilih kontraktor yang benar-benar siap menyelesaikan sisa proyek yang ada sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Heriyanto Kodai mengatakan, pengerjaan semua proyek yang ada kemungkinan akan dimulai pada Oktober mendatang. Khusus untuk pelaksana proyek, lanjut Heri, itu akan dilakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
“Kami sedang merampungkan proses administrasi. Adapun total anggaran untuk 14 proyek tersebut sebesar Rp24 miliar,” tutup Heri.(Abin/Gopos)