GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 11 remaja ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (30/10/2019). Terdiri 7 laki-laki dan 4 perempuan. Selain itu dari 11 remaja tersebut, 4 orang di antaranya teridentifikasi merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkapan remaha usia 16-17 tahun itu bermula adanya laporan masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Kelurahan Botu, Bripka Ridwansyah Harun. Saat itu dilaporkan bila di kawasan eks Pengadilan Tinggi Gorontalo kerap menjadi tempat berkumpul sejumlah remaja. Di tempat itu para remaja itu diduga melakukan praktek prostitusi, dan pesta minuman keras (miras).
“Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Botu berkoordinasi dengan Polsek Kota Timur. Selanjutnya pada Rabu (30/10/2019) pukul 13.30 tim bergerak ke lokasi dan mendapati 11 remaja,” ujar Kapolsek Kota Timur, IPTU James Q Derek, melalui Bhabinkamtibmas Botu, Bripka Ridwansyah Harun.
Menurut Ridwansyah Harun, saat dilakukan pemeriksaan diketahui dari para remaja tersebut, 4 orang di antaranya berstatus pelajar. Sementara 7 orang lainnya sudah tak bersekolah.
“Di lokasi ditemukan pula sebuah tikar, kemudian sebuah senjata tajam dari salah seorang remaja,” ujar Ridwansyah.
Saat ini ke-11 remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Kota Timur. Hingga berita ini dilansir pukul 17.30 WITA, para remaja itu masih dilakuan pendataan dan pembinaan oleh petugas Polsek Kota Timur, Kota Gorontalo.(isno/gopos)