GOPOS.ID, GORONTALO – Penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus dari luar daerah ke Gorontalo tak kunjung henti. Bahkan di hari pertama pertama pelaksaan tugas, tim terpadu Satuan Tugas (Satgas) miras sudah berhasil menangkap 100 liter cap tikus, Senin (23/12/2019).
Informasi yang diperoleh gopos.id, 100 liter cap tikus itu dibawa dari wilayah Kotamobagu, Sulawesi Utara. Miras tersebut diangkut mengunakan sebuah mobil minibus. Cap tikus tersebut dikemas dalam kantong plastik dan kemudian dikemas dalam kardus.
Saat melintas di daerah perbatasan Gorontalo – Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tepatnya di wilayah Desa Taludaa, mobil yang mengangkut cap tikus dicegat. Tim yang terdiri gabungan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP itu lalu melakukan penggeledahan. Hasilnya, tim Satgas miras mendapatkan di dalam mobil mengangkut miras.
Kanit Reskrim, Polsek Bone, Aipda Maulana, mengatakan penertiban miras ini selain merupakan pelaksanaan tim terpadu Satgas Miras, juga merupakan tugas kepolisi sebagai penegak hukum dalam memberantas peredaran miras yang masuk di Gorontalo.
“Memang benar pihak kami telah mengamankan miras jenis cap tikus yang dimuat dalam mobil taksi gelap. Miras tersebut masing-masing pelastik sebanyak 12,5 liter, sehingga total keseluruhan mencapai 100 liter. Saat ini miras tersebut sudah kami amankan Polsek Bone sebagai barang bukti sitaan,” jelasnya.(Isno/gopos)
Maaf, kalo bisa hagi2 dlm penulisan pangkat.
Nama beliau IPDA EKO MAULANA. Beliau perwira pertama.