GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Gorontalo Utara memusnahkan 1.198 lembar kertas suara yang rusak, Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor KPU, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menjelaskan bahwa total surat suara yang dimusnahkan pada hari ini yakni sejumlah 1.198 lembar.
“Jadi jumlah surat suara yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 1.198 lembar,” jelas Sofyan.
Berikut rincian surat suara yang dimusnahkan:
- Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5 lembar
- Surat suara Pemilu Anggota DPR RI sebanyak 511 lembar
- Surat suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 9 lembar
- Surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi sebanyak 307 lembar
- Surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten sebanyak 366 lembar.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Anggota KPU Provinsi, Sophian Rahmola, Anggota Bawaslu Provinsi, Lismawy Ibrahim.(Isno/gopos)