GOPOS.ID, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato akan segera melakukan perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah petugas KPPS yang akan direkrut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 3.073 orang.
Para petugas KPPS ini akan ditempatkan di 439 tempat pemungutan suara (TPS) yang tesebar di 104 desa/kelurahan se-Pohuwato. Selain petugas KPPS, KPU Pohuwato juga turut merekrut sebanyak 878 petugas ketertiban (gastib).
“Keseluruhan direkrut berjumlah 3.951orang,” ujar Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, Rapat Koordinasi Persiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Pohuwato Pemilu 2024 di Mangrove Eco Resort (MER) Pohuwato, Kamis (07/12/2023).
Firman menekankan, anggota KPPS harus memenuhi persyaratan dokumen/berkas, beberapa di antaranya seperti ijazah serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
“Petugas KPPS harus bisa menggunakan HP digital, karena nantinya akan menggunakan aplikasi Sirekap untuk merekap surat suara. Sehingga anggota KPPS bisa di cari yang notabennya melek digital, dan usianya paling rendah 17 tahun dan maksimal usia 55 tahun bagi KPPS,” tutur Firman
Adapun jadwal pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara meliputi :
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS tanggal 11-15 Desember 2023
2. Penerima pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS 11-22 Desember 2023
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember 2023
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember 2023
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 29-30 Desember 2023
7. Penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024.
Sementara itu, untuk masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni pada 25 Januari hingga 25 Februari 2024. (Yusuf/gopos)