GOPOS.ID, GORONTALO – Keberadaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Gorontalo diharapkan mampu memberi bantuan hukum kepada masyarakat Gorontalo miskin yang membutuhkan bantuan hukum.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Dr. Syarifuddin saat menghadiri peresmian kantor bersama YLBHI Gorontalo di jalan Beringin, Kota Gorontalo, Sabtu (22/2/2020).
Menurut Syarifuddin bahwa Kawil Kemenkumham Gorontalo sendiri sudah menunjuk YLBHI Gorontalo satu dari tujuh lembaga bantuan hukum untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“YLBHI ini sudah terakreditasi secara nasional. Sehingga Kemenkumham menunjuk YLBHI sebagai salah satu lembaga bantuan hukum untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memberi bantuan hukum. Anggarannya pun sudah sediakan, tinggal bagaimana YLBHI ini menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Syarifuddin.
Baca juga: Stok Gula Pasir di PG Tolangohula Gorontalo Tinggal 1.000 Ton
Dengan keberadaan YLBHI Gorontalo ini sendiri diharapkan mampu memberi kepercayaan di masyarakat. Dengan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan. Kita tidak bisa bekerja lebih baik lagi ke depan jadi tidak mendapat dukungan masyarakat. Semoga kantor bermanfaat bagi seluruhnya, saya ucapkan terima kasih juga sudah mengundang kami hadir diacara ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua YLBHI Gorontalo, Duke Ari Widagdo mengungkapkan bahwa kantor bersama ini menampung beberapa organisasi maupun lembaga. Diantaranya, YLBHI, DPD IKADIN Gorontalo, Gorontalo Research Center, DWP APPI Gorontalo, Duke Arie Associates, Asosiasi Pengajar HTN, Ikatan Keluraga Alumni UII Gorontalo, dan Sahabat Mahfud MD Gorontalo.
“Karena kantor ini lumayan luas. Makanya ada beberapa organisasi maupun lembaga kita gabungkan di kantor bersama ini. Mudah-mudahan kerja-kerja kami profesional dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” papar Duke.
Dalam acara ini hadir pula dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Prof. Fenty Puluhulawa, pengurus DPD II YLBHI Kabupaten/kota se Gorontalo, dan pengacara-pengacara yang terhimpun dalam berbagai organisasi Advokat di Gorontalo. (andi/gopos)