GOPOS, ID, GORONTALO – Lembaga Yayasan Pendidikan dan Pendampingan Bantuan Hukum (Yadikdam) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan, menjalin kemitraan dan kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Marisa, Pohuwato. Kerja sama tersebut berupa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PN Marisa.
Rencana kerja sama Posbakum ini telah disampaikan Direktur Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel,S.H, bersama Direktur LBH Wahana Keadilan Pohuwato, Stenli Nipi,S.H.,M.H dalam kunjungan ke PN Marisa, Selasa (24/12/2019).
Rongki Ali kepada gopos.id, mengemukakan seluruh dokumen terkait rencana yang dibutuhkan untuk kerja sama Posbakum sudah mereka sediakan. Dokumen itu sudah masukan ke Pengadilan Marisa.
“Alhamdulillah semua syarat pengajuan kerja sama telah lengkap dan telah diserahkan,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Aniaya Rekan Sendiri Hingga Tewas, Dua Polisi Polda Gorontalo Ditahan
Ia berharap, dengan adanya kerjasama tersebut mampu memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Pohuwato.
“Harapan saya di tahun 2020 Yadikdam Gorontalo bisa mendapatkan bagian pemberian pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang ada di bumi Panua Kabupaten Pohuwato Melalui Posbakum Pengadilan Negeri Marisa,” pungkasnya. (Ramlan/gopos).