GOPOS.ID, TELAGA – Setelah diluncurkan pada tahun 2019 pada puncak perayaan Hari Anti Korupsi. Program desa binaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju zona nyaman-zero pelanggaran terus diseriusi.
Bentuk keseriusan itu diaplikasikan melalui sosialisasi ke desa-desa tentang konsep program kecamatan binaan menuju zona nyaman-zero pelanggaran, Selasa (21/1/2020).
Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Supriyanto menegaskan program ini merupakan upaya untuk mengkampanyekan kebaikan.
Hal ini dimaksudkan agar penegakan hukum itu bisa tepat sasaran dan ada penularan kebaikan kepada mereka yang masih melanggar.
“Ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kecamatan Telaga Biru sebagai zon nyaman-zero pelanggaram,” ujar Supriyanto.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Camat Telaga Biu tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Kecamtan (PIKA), aparat Desa se-Kecamatan Telaga Biru, BPD dan keterwakilan pemuda. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa ketertiban hukum dan perwujudan zona nyaman-zero pelanggaran itu juga bekerja sama dan bersinergi dengan semua elemen masyarakat.
Lebih lanjut, Supriyanto mengungkapkan zona nyaman-zero pelanggaran ini juga meliputi berbagai aspek kehidupan maysarakat. Diantaranya ekonomi, hukum, pendidikan, sosial dan budaya.
Tidak sampai disitu, Supriyanto juga menambahkan dalam melakukan penindakan pihaknya menggunakan pendekatan pencegahan paralel dengan pendekatan yang saling sinergis dan komementer.
“Untuk melayani masyarakat hingga lapisan bawah, kami akan membentuk pos pembinaan hukum terpadu di Kecamatan Telaga Biru,” tandas Supriyanto. (Arif/Gopos)