GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Gorontalo dan diduga tanpa disertai dokumen resmi atau paspor. Hasil pemeriksaan menunjukkan bila kedua WNA memiliki dokumen resmi.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bila WNA pria yang berinisial MM asal Afrika Selatan merupakan seorang Pilot. Ia bersama rekannya seorang perempuan asal Kanada datang ke Gorontalo untuk berwisata. WNA perempuan itu sendiri dari hasil pemeriksaan memiliki dokumen resmi atau paspor.
“Satu orang perempuan mempunyai paspor dan sudah pulang bersama pihak hotel. Berdasarkan invetigasi kami untuk lak-laki ini tidak mengetahui bahwa pada saat melakukan perjalanan domestik harus membawa fisik paspor,” ungkap Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, kepada gopos.id, Ahad (4/4/2021).
Budi menjelaskan, paspor milik MM sedang dalam proses perpanjangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Kantor Imigrasi Gorontalo telah mengkonfirmasi ke Imigrasi Jakarta Selatan, serta berdasarkan keterangan pihak maskapai tempat MM bekerja.
“Kami sudah tanyakan tadi bahwa benar paspor yang bersangkutan berada di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan,” katanya.
Budi menyebutkan, paspor milik MM telah berakhir pada 3 April 2021.
“Dari pihak Maskapai sudah membuat surat jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan meninggalkan wilayah Indonesia, tidak akan meninggalkan barang bukti dan akan mengirimkann segera paspor ke Gorontalo untuk diperlihatkan ke kita,” kata Budi.
Berdasarkan jaminan yang dibuat oleh pihak maskapai tersebut, pihak imigrasi memberikan kebijakan kepada Micheal untuk kembali ke hotel.
“Tapi yang bersangkutan tetap dalam pengawasan imigrasi. Dia tidak bisa melakukan aktivitas di luar hotel selama paspor belum kami terima,” ucapnya.
Diketahui, MM masuk ke Gorontalo pada 30 Maret 2021. Selama di Gorontalo, MM telah menjajaki beberapa tempat wisata di Gorontalo. Di antaranya Pulo Cinta dan Wisata Hiu Paus.(muhajir/gopos)