GOPOS.ID – Wendy Walters menggugat cerai suaminya Reza Arap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kabar gugatan perceraian Wendy Walters itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan cerai Wendy Walters tercatat dengan nomor register 712/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr.
“Betul, memang sesuai data di SIPP kami, perkara itu ada,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tumpanuli Marbun, Rabu (16/11/2022) mengutip dari laman Ranah.co.id.suara.com.
Dalam berkas SIPP, gugatan cerai Wendy Walters sudah terdaftar sejak 27 Oktober 2022. Tercatat nama Wendy Meilina Leo sebagai penggugat yang merupakan identitas asli Wendy Walters. Serta, Reza Oktovian yang merupakan identitas asli Reza Arap tertulis di bawah kolom tergugat.
Diketahui, rumah tangga content creator Reza Arap dan Wendy Walters tengah menjadi sorotan warganet saat ini. Hal ini dikarenakan adanya rumor perselingkuhan yang dilakukan oleh Reza Arap dengan perempuan lain yang dibenarkan Wendy Walters.
Wendy menyebut perselingkuhan tersebut sudah terjadi sejak mereka masih pacaran.
“Kenapa sempat nggak ketahuan sama aku, yak arena memang rapi dan orang-orang sekita dia ngebantu semua,” beber Wendy Walters.
Sebelumnya, Reza Arap sempat menggugat cerai Wendy Walters ke Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 17 Maret 2022. Akan tetapi pada 31 Maret 2022, gugatan tersebut dicabut Reza Arap. (Suara/Putra/Gopos)