No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Waspada 13 Kosmetik Ilegal yang Paling Banyak Ditemukan di Indonesia

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 4 Juli 2023
in Nasional
0
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 2.208 Buah Kosmetik Ilegal

Sejumlah krim pemutih wajah yang tidak memiliki ijin edar, dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Tampil cantik dan menawan menjadi impian bagi banyak kalangan terutama kaum hawa. Namun hal itu hendaknya tidak melupakan kehatian-hatian dalam memilih produk kosmetik. Sebab hingga produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya masih kerap dijumpai di lapangan.

Pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang 2022 menemukan 1.541 kasus kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya. Dari jumlah tersebut ada 13 kosmetik yang paling banyak ditemukan di Indonesia.’

Produk tersebut didominasi oleh krim wajah yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat memberi efek negatif pada kulit. Kulit memang lebih cepat putih saat menggunakan produk kosmetik bermekuri. Namun, ada banyak efek negatif yang mengintai seperti mudah merah, iritasi dan menghitam.

Baca Juga :  BPOM Gorontalo Giatkan  Intensifikasi Pangan

Bahkan, BPOM juga menyatakan jika efek terparah dari kosmetik dengan kandungan tersebut bisa menimbulkan kanker kulit.

“Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit.” Tulis BPOM dalam akun instagramnya @bpom_ri.

Berikut daftar 13 kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM.

  1. Temulawak New Day & Night
  2. CAC Glow
  3. Natural 99
  4. HN (krim siang dan malam)
  5. SP Special UV Whitening

6.Dr Original Pemutih

  1. Super Dr Quality Gold SPF 30
  2. Diamond Cream
  3. Herbal Plus New Day & Night
  4. 10.Ling Zhi Day & Night
  5. Sj Sin Jung
  6. Tabita
  7. Krim Labella
Baca Juga :  Pesawat Latih Jatuh di Cibubur, Pilot dan Siswa Selamat

Masyarakat sebenarnya bisa mengecek apakah kosmetik yang dijual aman atau tidak melalui aplikasi BPOM atau laman cekbpom.pom.go.id.

Sementara itu, produk yang sudah ditarik karena berbahaya atau masih dalam proses pemeriksaan dapat dicek melalui laman resmi www.pom.go.id, kemudian klik “Daftar Produk” dan pilih “Produk Ditarik/Recall”. (suara/gopos)

Tags: BPOMkosmetik ilegal
Previous Post

Paris Jusuf Perkuat Silaturahmi dengan Jajaran Sekretariat Dewan

Next Post

Walikota Gorontalo Ungkap Pentingnya Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Related Posts

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB
Nasional

Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB

Kamis 21 Agustus 2025
Dua unit motor Ducati yang disita oleh KPK saat OTT Wamenaker, Immanuel Ebenezer. (Foto: Suara.com)
Nasional

Diduga Peras Perusahaan, Wamenaker Kena OTT KPK

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post
Walikota Gorontalo Ungkap Pentingnya Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Walikota Gorontalo Ungkap Pentingnya Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.