No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Waspada 13 Kosmetik Ilegal yang Paling Banyak Ditemukan di Indonesia

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 4 Juli 2023
in Nasional
0
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 2.208 Buah Kosmetik Ilegal

Sejumlah krim pemutih wajah yang tidak memiliki ijin edar, dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Tampil cantik dan menawan menjadi impian bagi banyak kalangan terutama kaum hawa. Namun hal itu hendaknya tidak melupakan kehatian-hatian dalam memilih produk kosmetik. Sebab hingga produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya masih kerap dijumpai di lapangan.

Pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang 2022 menemukan 1.541 kasus kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya. Dari jumlah tersebut ada 13 kosmetik yang paling banyak ditemukan di Indonesia.’

Produk tersebut didominasi oleh krim wajah yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat memberi efek negatif pada kulit. Kulit memang lebih cepat putih saat menggunakan produk kosmetik bermekuri. Namun, ada banyak efek negatif yang mengintai seperti mudah merah, iritasi dan menghitam.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, BPOM di Gorontalo Latih Petugas Uji Bahan Makanan Berbahaya

Bahkan, BPOM juga menyatakan jika efek terparah dari kosmetik dengan kandungan tersebut bisa menimbulkan kanker kulit.

“Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit.” Tulis BPOM dalam akun instagramnya @bpom_ri.

Berikut daftar 13 kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM.

  1. Temulawak New Day & Night
  2. CAC Glow
  3. Natural 99
  4. HN (krim siang dan malam)
  5. SP Special UV Whitening

6.Dr Original Pemutih

  1. Super Dr Quality Gold SPF 30
  2. Diamond Cream
  3. Herbal Plus New Day & Night
  4. 10.Ling Zhi Day & Night
  5. Sj Sin Jung
  6. Tabita
  7. Krim Labella
Baca Juga :  Anak Presiden Pertama RI, Rachmawati Soekarnoputri Tutup Usia

Masyarakat sebenarnya bisa mengecek apakah kosmetik yang dijual aman atau tidak melalui aplikasi BPOM atau laman cekbpom.pom.go.id.

Sementara itu, produk yang sudah ditarik karena berbahaya atau masih dalam proses pemeriksaan dapat dicek melalui laman resmi www.pom.go.id, kemudian klik “Daftar Produk” dan pilih “Produk Ditarik/Recall”. (suara/gopos)

Tags: BPOMkosmetik ilegal
Previous Post

Paris Jusuf Perkuat Silaturahmi dengan Jajaran Sekretariat Dewan

Next Post

Walikota Gorontalo Ungkap Pentingnya Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Next Post
Walikota Gorontalo Ungkap Pentingnya Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Walikota Gorontalo Ungkap Pentingnya Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.