No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Waspada 13 Kosmetik Ilegal yang Paling Banyak Ditemukan di Indonesia

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 4 Juli 2023
in Nasional
0
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 2.208 Buah Kosmetik Ilegal

Sejumlah krim pemutih wajah yang tidak memiliki ijin edar, dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Tampil cantik dan menawan menjadi impian bagi banyak kalangan terutama kaum hawa. Namun hal itu hendaknya tidak melupakan kehatian-hatian dalam memilih produk kosmetik. Sebab hingga produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya masih kerap dijumpai di lapangan.

Pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang 2022 menemukan 1.541 kasus kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya. Dari jumlah tersebut ada 13 kosmetik yang paling banyak ditemukan di Indonesia.’

Produk tersebut didominasi oleh krim wajah yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat memberi efek negatif pada kulit. Kulit memang lebih cepat putih saat menggunakan produk kosmetik bermekuri. Namun, ada banyak efek negatif yang mengintai seperti mudah merah, iritasi dan menghitam.

Baca Juga :  PT Pegadaian Catat Laba Bersih Rp2,42 Triliun di 2021

Bahkan, BPOM juga menyatakan jika efek terparah dari kosmetik dengan kandungan tersebut bisa menimbulkan kanker kulit.

“Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit.” Tulis BPOM dalam akun instagramnya @bpom_ri.

Berikut daftar 13 kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM.

  1. Temulawak New Day & Night
  2. CAC Glow
  3. Natural 99
  4. HN (krim siang dan malam)
  5. SP Special UV Whitening

6.Dr Original Pemutih

  1. Super Dr Quality Gold SPF 30
  2. Diamond Cream
  3. Herbal Plus New Day & Night
  4. 10.Ling Zhi Day & Night
  5. Sj Sin Jung
  6. Tabita
  7. Krim Labella
Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Dorong Kemudahan Izin BPOM Untuk Pelaku UMKM

Masyarakat sebenarnya bisa mengecek apakah kosmetik yang dijual aman atau tidak melalui aplikasi BPOM atau laman cekbpom.pom.go.id.

Sementara itu, produk yang sudah ditarik karena berbahaya atau masih dalam proses pemeriksaan dapat dicek melalui laman resmi www.pom.go.id, kemudian klik “Daftar Produk” dan pilih “Produk Ditarik/Recall”. (suara/gopos)

Tags: BPOMkosmetik ilegal
Previous Post

Paris Jusuf Perkuat Silaturahmi dengan Jajaran Sekretariat Dewan

Next Post

Walikota Gorontalo Ungkap Pentingnya Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Walikota Gorontalo Ungkap Pentingnya Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Walikota Gorontalo Ungkap Pentingnya Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.