GOPOS.ID, GORONTALO – Wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang akan mengawasi konten youtube menuai protes berbagai kalangan. Tak terkecuali warganet yang ada di Gorontalo, yang turut memprotes wacana “KPI Masuk Youtube”.
Protes warganet di Gorontalo atas rencana “KPI masuk Youtube” itu disuarakan dalam dialog terbuka di Kafe Uslap, Jl. Dewi Sartika, Kota Gorontalo, Selasa (13/8/2019) malam. Dialog bertajuk “Kenapa KPI Harus Masuk Youtube” itu digelar Komunitas Seribu Guru dengan menghadirkan komisioner KPI Pusat Moh.Reza. Dialog dihadiri oleh mahasiswa, warganet serta pegiat media daring di Gorontalo.
Serikat Jurnalis Muslim, misalnya, dalam dialog memprotes masuknya KPI dalam segala bidang internet. Adapun alasan yang dikemukakan, posisi KPI dinilai akan mendominasi sehingga bakal mencederai karya jurnalistik. Di sisi lain, jurnalis Indonesia lebih berpedoman pada Dewan Pers.
Protes juga disampaikan warganet serta pegiat media di Gorontalo. Mereka memandang KPI belum berhasil mengatasi masalah penyiaran di TV dan Radio, namun sudah berencana masuk untuk mengawasi Youtube. Youtube sudah mempunyai standardisasi konten. Adanya standardisasi itu membuat Youtube bisa memblokir sebuah konten.
Baca juga: Ini 9 Komisioner KPI Terpilih, Satu Putra Gorontalo
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil peran dengan menangguhkan (suspend) beberapa konten youtube, yang dianggap membawa pengaruh buruk bagi masyarakat.
“Masuknya KPI di Youtube justru akan membuat KPI makin sibuk, sementara konten di TV dan Radio masih banyak bermasalah,” ungkap para warganet Gorontalo.
Sementara itu Moh.Reza menegaskan KPI akan berusaha tidak mencederai proses dan karya jurnalistik. KPI turut mempedomani dan memperhatikan pula aturan main di Undang-undang (UU) Pers, sepanjang norma-normanya ada di UU Pers.
“KPI dalam menanggapi sebuah konten yaitu lewat Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Namun karena banyak diprotes, maka KPI bersepakat akan merevisi P3SPS,” ungkap Moh.Reza.
Menurut Moh.Reza, KPI akan memperbaiki kesalahan penyiaran yang ada di TV dan radio. Kesalahan tersebut berkaitan dengan metode pengawasan, sehingga mekanisme pengawasan akan dibuat lebih baik.
“Dengan demikian kontennya bisa lebih berbobot dan banyak bermanfaat positif bagi penonton di berbagai kalangan,” ungkap Moh.Reza.
“Kalau ada kritik tentang tayangan TV yang buruk, harap melalui laporan juga,” sambung Moh.Reza menambahkan.
Selain senantiasa menyampaikan teguran, KPI pernah merekomendasikan kepada Kominfo untuk mencabut izin penyiaran. Pihak yang berhak mencabut izin penyiaran adalah pemerintah atau Kominfo. KPI dalam posisi pengawasan konten dan membantu infrastruktur media.
“Kualitas tayangan TV banyak yang rendah. Kami tidak bisa berkomentar lebih, karena kami juga punya tim survei khusus untuk menilai kualitas dari tayangan TV. Ke depan, tim revisi P3SPS akan segera dibentuk untuk TV dan Radio, mengenai aturan bermedianya” tutur Moh.Reza.
Lebih lanjut Moh Reza menerangkan Kementrian Kominfo akan melakukan diskusi bersama KPI, Youtube, dan para youtuber untuk membahas persoalan ini.
“Ini baru wacana, dan tidak salah untuk membuat sebuah wacana. Kami pasti akan melakukan uji publik terkait kelayakan wacana ini, dan tentunya banyak pedoman yang harus diperhatikan,” tutupnya.(Aldy/gopos)