GOPOS.ID, GORONTALO – Warga Kecamatan Telaga yang tergabung dalam Komite Pembentukan Kota Talaga (KPKT) mendeklarasikan pembentukan Kota Talaga usai apel akbar peringatan 20 tahun deklarasi pembentukan Provinsi Gorontalo, kamis (23/1/2020).
Pembacaan deklarasi tersebut dipimpin langusng oleh ketua Komite Pembentukan Kota Talaga, Weni Liputo. Saat ditemui usai pembacaan deklarasi, Weni menilai pemekaran merupakan salah satu langkah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan penumbuhan ekonomi.
“Berdasarkan kesamaan paham akan hal ini, maka rakyat Talaga mengambil kesimpulan untuk berdiri sendiri agar mandiri. Baik secara otonomi dan membentuk komite ini,” ujar Weni
Weni juga mengungkapkan deklarasi ini sudah diupayakan sejak 7 bulan sebelumnya. Namun keinginan untuk berdiri sebagai sebuah kota yang mandiri sudah ada sejak puluhan tahun sebelumnya. Selain itu Weni mengungkapkan Telaga memiliki banyak potensi untuk menjadi sebuah kota.
“Kita lihat saja ruko yang terpanjang di Provinsi Goronto adalah Ruko yang berada di Talaga. Itu berdiri bukan atas inisiatif pemerintah tapi berdasarkan semangat dan jiwa saudagar rakyat Telaga dan menurut saya ini sebuah modal yang besar,” ungkap Weni
Lebih lanjut Weni juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi terkait pembentukan Kota Telaga ini.
Tidak hanya itu, KPKT juga sudah melakukan komunikasi awal dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sejauh ini Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinis sangat mendukung usaha kami dan setelah ini kami akan meminta surat rekomendasi dari Bupati Gorontalo, Ketua DPRD Kabgor dan Gubernur agar saat sudah dibukan kran Moratorium oleh Presiden, Talaga sudah siap,” tandasnya. (Arif/Gopos)