GOPOS.ID, RANDANGAN – Aksi perampokan terjadi di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Rabu (21/9/2022). Rosni (58) salah seorang warga Desa Patuhu menjadi korban perampokan. Sejumlah perhiasan emas seberat 107 gram dengan nilai mencapai puluhan juta Rupiah raib digondol perampok.
Informasi yang dirangkum gopos.id, peristiwa perampokan dialami Rosni pada dini hari. Bermula ia mendengar ada bunyi orang yang hendak membuka jendela di bagian dapur. Saat itu Rosni mengira bila suara tersebut berasal dari anaknya yang hendak masuk ke dalam rumah.
Menjelang subuh, atau pukul 05.00 Wita, Rosni kembali mendengar bunyi dari pintu kamar tempatnya tidur. Ia tak menaruh curiga karena mengira bila orang yang di luar kamar adalah anaknya.
Setelah membuka pintu kamar ternyata bukan anaknya melainkan perampok. Sontak Rosni langsung kaget dan berteriak-teriak minta tolong.
“Pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah korban, dan menyuruh korban tidak berteriak, setelah itu pelaku langsung mengambil gelang yang diletakkan korban di ranjang tempat tidur. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk melepaskan kalung beserta cincin yang dipakai saat itu,” ujar Aipda Abdulrahman Ibrahim, Kanit Reskrim Polsek Randangan, Rabu (21/09/2022)
Kata dia, pelaku juga sempat meminta uang kepada korban namun hal itu tidak diindahkan, sehingga pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kalung emas seberat 50 gram, 3 buah cincin dengan total berat 20 gram, serta gelang tangan seberat 37 gram.
“Pelaku menggunakan jaket warna hitam dan menggunakan penutup wajah, pelaku menggunakan mobil new carry warna putih DM 8285 AL,” ungkap Aipda Abdulrahman
Atas laporan ini, Polsek Randangan langsung melakukan interogasi terhadap korban dan saksi.
“Cepat atau lambat pelaku segera ditangkap,”tutup Aipda Abdulrahman (Yusuf/Gopos)