GOPOS.ID, SUWAWA – Sejumlah warga Desa Lombongo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lombongo Bersatu (ALMB) berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Senin (7/9/2020). Mereka menuntut pencopotan oknum kepala desa (kades) Lombongo.
Tuntutan itu disampaikan karena oknum kades diduga melakukan tindakan yang kurang elok, dan melanggar norma adat maupun norma agama.
Koordinator massa aksi, Fahricard Dewa Diko, dalam orasinya menjelaskan permasalahan oknum kades Lombongo sudah terjadi sejak tahun kemarin. Bahkan yang bersangkutan sempat dinonaktifkan 6 bulan. Kemudian diaktifkan kembali dengan persyaratan kembali merangkul masyarakat.
“Lagi-lagi terjadi perbuatan yang melanggar hukum adat itu sendiri, maupun hukum agama norma tersebut,” ujar Fahri.
Fahri mengatakan, masyarakat Lombongo tak mau lagi dipimpin oleh oknum kades saat ini. Mereka berkeinginan agar DPRD dan Pemkab Bone Bolango menonaktifkan oknum kades hingga ada pergantian.
“Kami meminta solusinya minimal harus di copot untuk sementara waktu, sampai ada pergantian PLT kades tersebut,” ungkap Fahri.
Di sisi lain, Fahri mengatakan, oknum kades terindikasi melakukan pemaksaan terhadap masyarakat untuk memilih dia kembali.
“Ada masyarakat yang ingin mengurus administrasi di desa, tidak akan ditanda tangani terkecuali memberikan pernyataan akan mendukung pemerintahannya saat ini. Oleh karena itu kami sangat kecewa, seharusnya pemimpin itu memberikan kebaikan dan pelayanan kepada masyarakat,” beber Fahri.
Hinga berita ini dilansir, Pihak DPRD Bone Bolango masih melakukan rapat bersama terkait permasalahan oknum Kades Lombongo.(pras/gopos)