GOPOS.ID, GORONTALO – Dukungan terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) Gorontalo tentang minuman keras terus berdatangan. Tidak hanya masyarakat di daerah Gorontalo. Dukungan juga turut diberikan masyarakat Gorontalo rantau yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Makassar.
Dukungan itu dikemukakan warga KKIG Makassar dalam diskusi Refleksi 19 Tahun Provinsi Gorontalo di Aula Kantor KKIG, Makassar, Selasa (12/11/2019).
“Diskusi digelar dalam rangka memeringati Hari Pahlawan. Salah satunya berangkat dari keprihatinan terhadap maraknya penggunaan miras dan kriminilitas yang melibatkan remaja di Gorontalo,” ungkap Kabid II Bina Ideologi dan Wasbang Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Arfan S. Jusuf.
Mantan Kepala Badan Penghubung Gorontalo di Jakarta itu mengatakan, berbagai aspirasi disampaikan peserta diskusi. Antara lain menyangkut jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dan rencana pengembangan Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie diharapkan segera terwujud. Pengembangan RS Ainun dengan Skema KPBU dinilai tepat mengingat kondisi fiskal daerah tidak cukup jika harus menggunakan APBD dalam waktu yang singkat.
“Harapannya jika rumah sakit Ainun terwujud maka tidak ada lagi warga Gorontalo yang dirawat di luar daerah. Cukup dirujuk di RS Ainun yang akan menjadi rumah sakit rujukan tipe B,” kata Arfan menyampaikan aspirasi peserta diskusi.
Arfan menyebut rencana pengembangan RS Ainun saat ini tinggal menunggu persetujuan DPRD, sementara untuk jalan GORR terus diupayakan agar penganggarannya tetap berkelanjutan di tahun 2020 nanti.
Terkait dengan masalah miras keras dan aksi kriminalitas remaja, Arfan menjelaskan bahwa pemerintah serius mengatasinya. Salah satunya telah digelar pembinaan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kepada ribuan guru, orang tua dan siswa SMA/SMK pada Senin kemarin.(adv-02/gopos)