GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Sejumlah warga di Desa Owata dan Desa Mongiilo, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, mengeluhkan ganti rugi pembebasan lahan terkait pembangunan Bendungan Bulango Ulu yang belum tuntas.
Hal ini dibenarkan oleh kepala desa yang ada di dua desa tersebut dikonfirmasi gopos.id, Senin (13/1/2025). Kades Mongiilo Yusri Maku mengatakan, ada sekitar 25 persen masyarakat Desa Mongiilo yang lahannya belum terbayarkan.
“Penyampaian pihak BWS (Balai Wilayah Sungai) selama tanah itu masuk dalam Penlok (Penetapan Lokasi) maka itu akan di proses pembayarannya,” katanya.
Selain itu, beberapa warganya telah menerima ganti rugi pembayaran lahan namun di sisi lain beberapa masyarakat juga masih mencari lahan untuk dijadikan tempat tinggal.
“Sembari mereka mencari tempat tinggal ada beberapa pihak BWS mendatangi mereka segera pindah dan memang lahan tersebut sudah dibayarkan,” tegasnya.
Senada juga disampaikan Kepala Desa Owata, Ali Antukae. Dia menegaskan, total ada lebih 18 lahan milik warga yang hingga kini belum terbayarkan.
“Memang saya pernah konfirmasi langsung katanya masih dalam sengketa atau masih dalam proses sidang. Dan itu akan dibayarkan usai persidangan,” ucap Ali.
Lebih lanjut Ali menyampaikan, beberapa masyarakat yang lahannya sudah terbayar itu direlokasi di beberapa tempat seperti di dusun 2 dan sementara menunggu pembangunan tempat sementara.
“Sementara ada orang dari pihak perusahaan yang melakukan pengusiran terhadap warga yang ada di lokasi waduk dengan alasan tanah itu sudah dibayar,” ujarnya.
“Hal itu tentunya bertabrakan dengan saya, saya sampaikan mereka belum bisa pindah karena pembangunan tempat tinggal sementara mereka masih sementara dibangun,” kata Ali.
Menanggapi keluhan para warga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bulango Ulu, Dedy Nadjamuddin mengungkapkan, terkait dengan beberapa petugas perusahaan yang datang untuk segera mengosongkan lahan tersebut memang benar adanya.
“Bukan pengusiran tapi hanya menyampaikan mana yang sudah terbayar mohon segera meninggalkan lahan tersebut sebab SOP-nya seperti itu,” tegasnya.
Lanjut dia, terkait pembayaran lahan yang belum terselesaikan saat ini pihaknya mendorong BPN mempercepat pembebasan.
“Kami juga berharap ini segera terselesaikan,” tegasnya.(Putra/Gopos)