GOPOS.ID, GORONTALO – Menghindari penyalahgunaan wewenang, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta kepada pemerintah daerah menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Rencananya hanya sampai tanggal 27 November saja, atau selesai Pilkada. Artinya, pada tanggal 28 November silahkan dikucurkan kembali (bansos),” tegas Bima Arya saat memimpin rapat bersama Gubernur, Bupati/Walikota dan unsur Forkopimda di Provinsi Gorontalo, Kamis (14/10/2024).
Menurutnya, penundaan hanya untuk program yang dibiayai melalui APBD. Sementara bantuan yang dibiayai melalui APBN, seperti pengendalian inflasi, penurunan tengkes dalam bentuk makan bergizi dan sebagainya tetap dilaksanakan, namun dengan pengawasan semua pihak.
“Jadi prinsipnya yang betul-betul dilarang dan harus ditunda adalah bantuan-bantuan yang berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini kami putuskan karena kami khawatir di lapangan itu terjadi gugatan-gugatan atau tuntutan karena bisa saja kampanyenya kondusif, kemudian pemungutan suaranya juga berlangsung kondusif, tetapi setelah ada yang menang digugat kemenangannya dengan mengacu kepada proses pemberian bansos yang dicurigai memiliki muatan-muatan politik uang,” urainya.(adm03/gopos)