GOPOS.ID, BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melantik penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Blitar yang bertempat di ruang sasana praja, pada Selasa (05/01/2001).
Pada kesempatan itu, Walikota Blitar Santoso, melantik Drs. Hermansyah Permadi yang sebelumnya menjabat sebagai asisten Sekda I menggantikan Sekda Kota Blitar sebelumnya yakni Rudy Wijonarko.
Selain itu, Santoso juga melantik pejabat fungsional sebanyak 17 pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Blitar.
Dalam sambutannya, Santoso mengucapkan selamat terhadap penjabat Sekda sementara dan pejabat fungsional yang telah dilantik dan berpesan agar dalam mengemban tugasnya dapat bekerja secara optimal demi kemajuan Kota Blitar.
“Setiap kita harus mampu bertanggung jawab pada Allah SWT, diri sendiri, dan Masyarakat. Mari kita tunjukan dedikasi dengan tinggi, sehingga masyarakat bisa menilai kinerja kita dengan baik,” katanya.
Santoso menjelaskan bahwa pengisian posisi sekda ini harus disegerakan mengingat Rudy Wijonarko Sekda sebelumya sudah memasuki masa pensiun sejak tanggal 1 Januari 2021.
“Sifatnya adalah penjabat, yang artinya adalah sementara. Sesuai aturan penjabat memiliki masa tugas selama tiga bulan, sembari menunggu adanya sekda yang definitif,” jelasnya.
Oleh sebab itu,Hermansyah saat ini merangkap dua jabatan sekaligus yakni sebagai penjabat sekda dan asisten sekda I, dan jika sudah terdapat sekda secara definitif maka yang bersangkutan akan kembali pada jabatannya semula.
Alasan dipilihnya Hermansyah sebagai penjabat Sekda sebab ia sudah memenuhi beberapa persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun sisi senioritasnya di lingkungan Pemkot Blitar.
“Banyak hal yang kami pertimbangkan, itupun juga masih harus kami usulkan kepada Gubernur Jatim untuk mendapatkan persetujuan. Baru setelah SK turun kami lakukan pelantikan, jadi semua sudah sesuai dengan kriteria dan juga prosedur yang ada,” tutupnya. (mt/gopos)