GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi beroperasi, Senin 31 Januari 2022.
Pengoperasian fasilitas RPH yang terletak di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat itu, ditinjau langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.
Peninjauan RPH oleh Wali Kota Kotamobagu itu, turut dibenarkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, Fenty Dilasanti Mifta.
“Kedatangan Ibu Wali Kota untuk melihat sudah sejauh mana kesiapan fasilitas RPH. Mengingat rencana pemotongan hewan akan diarahkan ke RPH yang sebelumnya dilakukan di pasar,” kata Fenty.
Lanjut Fenty, setelah resmi beroperasi rencananya pemotongan hewan sudah bisa dilakukan di RPH mulai malam ini.
“Pemotongan hewan mulai dilakukan malam ini sekira pukul 02.00 WITA, sehingga itu Ibu Wali Kota melihat langsung kesiapannya. Apalagi RPH ini baru satu-satunya di Bolmong Raya yakni di Kotamobagu,” tandasnya. (kon/gopos)