GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi massal. Mengejar target pencapaian vaksinasi minimal 80 persen untuk dosis tahap I. Namun di tengah gencarnya Pemkot Gorontalo mengejar pencapaian target vaksinasi, informasi hoaks seputar vaksinasi covid-19 masih marak beredar. Mulai dari efektivitas vaksin hingga dampak vaksinasi.
Peredaran hoaks seputar vaksinasi itu beredar melalui jejaring media sosial. Termasuk pesan WhatsApp dalam bentuk meme, tulisan, maupun video. Dampaknya sebagian masyarakat yang tadinya berniat mengikuti vaksinasi menjadi ragu untuk divaksin. Bahkan ada yang enggan untuk divaksinasi. Baik terhadap dirinya maupun anggota keluarga.
“Jadi khawatir juga habis lihat video anak yang lemas setelah divaksin,” ungkap Ina, salah warga di Kecamatan Utara, Kota Gorontalo. Meski tidak mempercayai kebenarannya 100 persen, video hoaks yang beredar itu memberi dampak terhadap perasaan ia dan keluarganya.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan informasi hoaks yang menyesatkan. Orang nomor satu di Kota Gorontalo itu mengimbau masyarakat bisa mencari tahu kebenaran sumber informasi yang diterimanya.
“Memang saat ini banyak berita-berita hoaks atau informasi yang menyesatkan seputar kegiatan vaksinasi,” ujar Marten Taha.
Untuk meminimalisir beredarnya hoaks dan informasi yang menyesatkan, Marten Taha, menginstruksikan kepada petugas Puskesmas, Dinas Kesehatan maupun jajaran terkait untuk melakukan sosialisasi tentang vaksin kepada masyarakat secara berkala. Demikian pula masyarakat diimbau dapat melakukan cek dan ricek saat menerima informasi meragukan tentang vaksin.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M, menegaskan pihaknya tak segan-segan menindak tegas bagi para pengedar hoaks tentang vaksinasi. Sebab penyebaran informasi hoaks dan menyesatkan tersebut, di samping menghambat upaya pemerintah dalam mencapai target vaksinasi, juga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) .
“Kepolisian akan menindak tegas sesuai prosedur hukum terhadap oknum-oknum yang menyebarluaskan hoaks,” tegas Jenderal Polisi Bintang Dua itu.(hasan/gopos)