No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Usulkan Ranperda Penyediaan dan Penyerahan Prasarana-Utilitas Perumahan

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 24 Oktober 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo Usulkan Ranperda Penyediaan dan Penyerahan Prasarana-Utilitas Perumahan

Wali Kota Gorontalo Marten Taha (Kanan), Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki (kiri) saat penyerahan Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif, Senin (24/10/2022). Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengusulkan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyediaan dan penyerahan prasarana dan utilitas yang ada di perumahan-perumahan Wilayah Kota Gorontalo.

Marten mengatakan pihaknya kerap kali mendapat keluhan masyarakat yang tinggal di perumahan akibat rusaknya fasilitas seperti jalan, drainase, dan sarana prasarana lainnya. Maka dari itu Wali Kota Gorontalo dua periode ini mengusulkan ranperda penyediaan dan penyerahan dan utilitas untuk selanjutnya dibahas DPRD kota Gorontalo.

“Sampai sekarang belum ada payung hukum terkait masalah penyediaan dan penyerahan prasarana, yang ada di perumahan-perumahan,” kata Politsi partai Golkar itu kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD kota Gorontalo, Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Presiden BEM Unbita Gorontalo Berganti, Warek I Harap Bisa Bawa Perubahan untuk Kampus

Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini melanjutkan, Ranperda tersebut bisa menjadi payung hukum dalam melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana perumahan. Dirinya mencatat jumlah perumahan di Kota Gorontalo sebanyak 157 kawasan, yang diserahkan kepada pemerintah kota baru 15 kawasan.

“Kita akan perbaiki misalanya jalannya, tapi itu harus sesuai dengan regulasi. Kami berharap Ranperda usul inisiatif eksekutif ini bisa segera dibahas DPRD kota Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloRanperda
Previous Post

Melalui Seminar Anti Radikalisme, Wali Kota Blitar Ajak Santri Jauhi Paham Radikalisme

Next Post

Mahasiswa UNBITA Jadi Delegasi Gorontalo pada Pelatihan Manajemen Kedaruratan Bencana di Ambon

Related Posts

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung
Kota Smart

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung

Kamis 24 April 2025
Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kamis 17 April 2025
Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo
Kota Smart

Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo

Rabu 16 April 2025
Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI

Minggu 13 April 2025
Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42
Kota Smart

Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Sabtu 12 April 2025
Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral
Kota Smart

Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Sabtu 12 April 2025
Next Post
Mahasiswa UNBITA Jadi Delegasi Gorontalo pada Pelatihan Manajemen Kedaruratan Bencana di Ambon

Mahasiswa UNBITA Jadi Delegasi Gorontalo pada Pelatihan Manajemen Kedaruratan Bencana di Ambon

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.