GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mengusulkan perubahan anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Jum’at (12/8/2022).
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyebut, ada empat alasan adanya pengusulan perubahan. Pertama indikator ekonomi Kota Gorontalo, pendapatan asli daerah (PAD) kota Gorontalo terbilang sangat minim, ditambah lagi dengan kondisi Covid-19 sehingga angaran yang telah direncanakan sebelumnya dialokasikan untuk penanganan Covid-19.Â
“Jadi perubahan ini diperlukan untuk dalam rangka untuk siklus anggaran. Jadi Anggaran itu induk, perubahan kemudian penyusunan, perubahan dilakukan dengan empat alasan pertama asumsi dasar, kita ambil terutama indikator-indikator ekonomi tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada,” Kata politisi Partai Golkar itu kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD kota Gorontalo.Â
Wali Kota Gorontalo dua periode ini melanjutkan adanya perubahan terhadap kegiatan-kegiatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan dengan adanya regulasi dari pemerintah pusat. Penghujung tahun 2022 ini pemerintah kota Gorontalo fokus pada pekerjaan prioritas, seperti infrastruktur dan kesehatan.
“Yang menghendaki adanya perubahan tapi ada berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dalam rangka untuk melakukan penanganan masalah yang harus kita tangani seperti Covid-19, dan lain sebagainya. Sehingga perlu ada refokusing dan realokasi, tapi Kita sesuaikan dengan membuat kebijakan baru maupun perubahan anggaran,” pungkasnya.
Wali Kota Gorontalo, didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F Kono, bersama seluruh jajaran OPD Kota Gorontalo, mengikuti rapat paripurna tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 akan kembali dikaji DPRD Kota Gorontalo, sebagai mana usulan dari pemerintah Kota Gorontalo. (Sari/gopos)