GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris sembilan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK). Penyerahan santunan diserahkan pada pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-293 Kota Gorontalo, Rabu (3/3/2021).
Setiap ahli waris menerima santunan JKM senilai Rp42 juta. Kesembilan ahli waris itu merupakan tenaga kerja informal maupun pekerja bukan penerima upah (BPU) dan tenaga formal penerima upah (PU) yang didaftarkan kepesertaannya oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengungkapkan Pemkot Gorontalo telah bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sejak 2016, dan telah mengikutsertakan pekerja kurang lebih 21 ribu orang. Baik di sektor formal maupun di informal. Seperti Satpol PP, pasukan kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun para honorer-honorer yang bekerja di lapangan.
“Jika terjadi risiko kecelakaan, cacat, ataupun meninggal dunia, maka mereka bisa mendapatkan santunan,” ungkap Marten Taha.
Marten menambahkan, saat ini para pekerja informal juga turut didaftarkan. Seperti para guru ngaji, imam masjid.
“Saya berkeinginan jika mempunyai dana yang cukup akan mendaftarkan seluruh pekerja informal di Kota Gorontalo dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Marten Taha.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, santunan JKM yang diserahkan kali ini merupakan tindak lanjut MoU dan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan Pemkot Gorontalo. Yakni perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja formal dan informal di Kota Gorontalo tahun 2020.
“Hari ini ada 9 orang ahli waris menerima santunan JKM. Mereka rata-rata dari pekerja informal, yang didaftarkan pada November 2020. Alhamdulillah santunannya sudah kami serahkan dan hari ini disimboliskan,” ujar Hendra.(Indra/gopos)