No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Jelaskan Alasan Pasien Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Admin by Admin
Selasa 9 Juni 2020
in Kota Smart
0
Wali Kota Covid-19

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, memberi penjelasan alasan pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu menyikapi maraknya pertanyaan warga di media sosial terkait pasien yang meninggal dan ditangani sesuai protokol Covid-19.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menjelaskan penerapan protokol pemakaman covid-19 mengacu pada ketentuan Word Health Organization (WHO). Pasien yang meninggal dimakamkan sesuai protokol pemakaman covid-19. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penularan akibat salah penanganan.

“Pasien yang meninggal itu menjadi tanggung jawab kepala daerah, yang secara teknis dilaksanakan Dinas sosial dan BPBD,” ucap Marten di Ruang Kerja Wali Kota Gorontalo, Selasa (9/6/2020)

Baca Juga :  Strategi Pemkot Gorontalo lestarikan budaya Me'eraji

Dalam penanganan pasien meninggal harus segera diambil sample di-swab. Langkah ini sebagai antisipasi pencegahan penularan Covid-19.

“Hanya diberi waktu paling lama 4 jam harus sudah dimakamkan,” ujar Marten Taha.

Mantan Ketua Deprov Gorontalo itu mengakui, ada pasien yang diambil swab. Hasil swab belum keluar, pasien sudah meninggal. Tiga hari kemudian hasil swab keluar, PCR-nya negatif.

“Itu memang protokol WHO, kami tidak bisa merubah itu. Kepala daerah tidak bisa punya kewenangan mengubah,” ungkap Marten Taha.

Menurut Marten Taha, rumah sakit juga membelakukan penanganan tersebut karena menjadi Standar Operasi dan Prosedur (SOP).

Baca Juga :  Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

“Mereka menjalankan ini sesuai dengan petunjuk, bukan kehendak dari rumah sakit,” tandasnya. (Ari/gopos)

Tags: covid 19Marten TahaWali Kota Gorontalo
Previous Post

Program Inovasi Po’otu’ude Untuk Penyelarasan Kurikulum SMK Diluncurkan

Next Post

Akta Tanah Tak Kunjung Selesai, Perangkat Desa Tambak Asri Terancam Dipolisikan

Related Posts

Pemkot Relokasi Pedagang dari Lintasan Lapangan Buladu
Kota Smart

Pemkot Relokasi Pedagang dari Lintasan Lapangan Buladu

Rabu 6 Agustus 2025
Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai
Kota Smart

Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai

Rabu 6 Agustus 2025
Pemkot Gorontalo Bakal Benahi Kawasan Benteng Otanaha
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Bakal Benahi Kawasan Benteng Otanaha

Minggu 3 Agustus 2025
Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini
Kota Smart

Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini

Kamis 24 Juli 2025
Panitia Ungkap Kesiapan Tiga Hari Jelang AIR FUN RUN 2025
Kota Smart

Panitia Ungkap Kesiapan Tiga Hari Jelang AIR FUN RUN 2025

Rabu 23 Juli 2025
Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run
Kota Smart

Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Akta Tanah Tak Kunjung Selesai, Perangkat Desa Tambak Asri Terancam Dipolisikan

Akta Tanah Tak Kunjung Selesai, Perangkat Desa Tambak Asri Terancam Dipolisikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.