GOPOS.ID, GORONTALO – Hampir seluruh wilayah di Kota Gorontalo terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, Wali kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan pelaksanaan ibadah Idul Adha secara berjamaah di Kota Gorontalo akan menunggu keputusan bersama dengan tim penanganan covid-19 di daerah.
Menurutnya keputusan ini diambil berdasarkan surat edaran menteri Agama RI no 18 tahun 2020 yang mensyaratkan bagi daerah yang belum aman penularan covid 19 dikoordinasikan terlebih dulu antara pemerintah setempat dan gugus tugas daerah.
“Intinya adalah menunggu keputusan bersama. Apabila diperbolehkan akan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat. Juknisnya seperti apa, Kementerian Agama juga akan memberikan pedomannya ke tamirul masjid atau penyelenggara sholat id dan penyembelihan hewan qurban” ujar Marten.
Sebelumnya pemerintah Kota Gorontalo telah membicarakan hal tersebut dengan para camat, tokoh agama, pihak Kementerian Agama Kota Gorontalo dan sejumlah takmirul masjid.
Dalam rapat itu masih sebatas skema pelaksanaan Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban yang berdasarkan protokol kesehatan secara tertib.
“Terkait zona merah dan zona hijau atau zona aman, datanya sudah kita kantongi. Kami juga telah meminta camat dan lurah segera memasukkan data lokasi yang diusulkan untuk pelaksanaan salat Id dan penyembelihan hewan. Guna memudahkan melakukan pemantauan dan monitoring lapangan,” jelas assisten I Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah saat itu memimpin rapat dengan pihak terkait.
Baca juga:Â Menag: Idul Adha Jatuh Pada 31 Juli 2020
Marten menerangkan hingga saat ini pemerintah belum memastikan wilayah mana saja yang diperbolehkan melaksanakan ibadah Idul Adha secara berjamaah. Namun dirinya sedikit menyiratkan bahwa zona aman boleh melaksanakannya dengan ketentuan dan syarat yang wajib dipenuhi. Yakni protokol kesehatan yang ketat.
Penegakkan aturan protokol kesehatan akan diberlakukan di semua fasilitas umum di Kota Gorontalo.
Menurut Marten tidak hanya ditempat peribadatan namun melingkupi semua segmen tempat perkumpulan orang. Dengan melihat perkembangan penularan virus Corona yang kembali masif.
“Hari ini kita telah memulainya di pasar tradisonal, dan aturan ini akan mencakup semua sektor layanan publik yang ada dikota gorontalo” tegas Marten. (rls/andi/gopos)