GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo telah menyelesikan pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan keuangan Pemprov Gorontalo. Berkaitan hal itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menekankan agar pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo dapat menindaklanjuti permasalahan yang ditemui dalam pemeriksaan.
“Meskipun hari sabtu dan hari libur, diharapkan OPD bekerja seperti biasa untuk memberikan dukungan terhadap data-data yang dibutuhkan BPK,” kata Idris Rahim saat menerima tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jumat ( 6/3/2020).
Baca juga: 298 Atlet Pergatsi Ramaikan Open Tournamen Gatball Gubernur Gorontalo Cup
Di tempat yang sama Inspektur Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, yang mendampingi wagub seusai pertemuan menjelaskan, pertemuan ini dimanfaatkan BPK untuk menginformasikan kepada bapak wakil gubernur tentang pemeriksaan pendahuluan yang telah usai dilaksanakan oleh tim pemeriksa BPK.
“BPK dalam hal ini diwakili oleh ketua Tim pemeriksa Yusmaidhar Saint Parlin memberikan informasi kepada pak wagub tentang masa pemeriksaan pendahuluan yang telah usai dilaksanakan kurang lebih 35 hari,” jelas Sukril.
Mantan Asisten III Setdaprov Gorontalo ini juga menjelaskan sesudah pemeriksaan pendahuluan ini, mereka akan masuk lagi sambil menunggu penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 19 Maret 2020 mendatang.
“Mereka akan melakukan pemeriksaan terperinci atas LKPD. Diharapkan pertengahan Mei sudah selesai dan opini sudah bisa diserahkan,” urai Sukril.(adv-02/gopos)