GOPOS.ID, KWANDANG – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu berharap agar area Hak Guna Usaha (HGU) di Gorontalo Utara, diperjelas batas-batas wilayahnya agar masyarakat tidak salah menggarap lahan.
Hal itu diungkapkan Thariq, setelah menindaklanjuti adanya laporan tentang penyerobotan lahan yang masuk dalam kawasan HGU, hingga dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Harapan saya agar seluruh area HGU di Gorontalo Utara lebih diperjelas lagi batas wilayahnya. Agar masyarakat tidak menggarap yang mereka tidak ketahui, kendati ini milik lahan dalam penguasaan HGU,” ungkap Thariq, Selasa (6/7/2021).
Thariq mengatakan, menyikapi persoalan tersebut, dirinya telah mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini Camat Sumalata Timur, Kepala Desa Motiholumu, Agraria ART/BPN termasuk bagian hukum. Untuk melihat posisi lahan yang dimanfaatkan masyarakat yang dilaporkan pemilik izin HGU.
Dalam pertemuan itu kata Thariq, mereka mencari duduk perkaranya termasuk ploting di dalam peta lahan dan pemanfaatan lahan yang dipersoalkan.
Selain itu dari pihak GTR Gugus Tugas Reforma Agraria, melalui konsultan turut hadir dalam pembahasan persoalan tersebut. Mengingat tugas mereka melakukan penataan dan pendataan, termasuk redistribusi tanah HGU.
“Nanti ketika sudah berproses berjalan, kemudian mereka dilaporkan ternyata melakukan peyerobotan. Kendati mereka tidak mengetahui batas-batas lahan itu. Sehingga sangat penting dilakukan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat agar supaya ini tidak terjadi lagi,” tandas Thariq. (isno/gopos)