GOPOS.ID, KWANDANG – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu bersama Dinas Pendidikan (Disdik) membahas soal pedoman pembelajaran di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal itu nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Ada beberapa catatan atau masukan yang disampaikan Thariq pada Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Rumah Makan Mawar Saron, Kota Gorontalo, Selasa (28/72020). Itu diantaranya, penyusunan perbup harus menghimpun seluruh ketentuan perundang-undangan, termasuk protokol kesehatan di dalamnya.
Kemudian memperhatikan kondisi sosiologis di Gorontalo Utara. Beberapa poin penting juga dijelaskannya, seperti dalam memaknai penyelenggaraan pendidikan di Gorontalo Utara.
Disamping itu dia menjelaskan lagi tentang penyelenggaraan secara daring. Itu harus mempertimbangkan daerah – daerah yang belum maksimal internetnya.
“Jadi ini yang menjadi pertimbangan kita. Termasuk siswa-siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu,” kata Thariq Modanggu.
Dia pun menekankan agar pedoman ini benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat. Terutama yang berada di wilayah belum dijangkau oleh jaringan internet.
Menurutnya perbup tersebut nantinya akan memberikan kepastian penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi. Dalam menekan dan mengurangi dampak dari corona.
“Pada prinsipnya kami pemerintah berharap kualitas pembelajaran tetap bisa dijamin. Meskipun terhalang secara pertemuan tatap muka,” tandasnya.
Selain Disdik selaku penyelenggara program. Turut hadir pula unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sepereti Dinas Kesehatan selaku jaminan penyelenggaraan protokol kesehatan, pencegahan covid dan Inspektorat sebagai regulasi pemanfaatan anggaran.(isno/gopos)