GOPOS.ID, LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto mengingatkan ASN di lingkungan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Semoga momentum yang indah ini akan memberi kita semangat, energi, dan pola pikir baru untuk bekerja dan berkarya meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya dalam apel kerja perdana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/4/2023).
Kata dia, di apel pagi hari ini juga sekaligus memperingati Hari Otonomi Daerah yang ke-27 yang jatuh pada tanggal 25 April kemarin. Adapun Tema peringatan Hari OTDA tahun ini adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.
“Dalam perjalanan pelaksanaannya selama 27 tahun ini, mari lah kita benar-benar memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah,” ujar dia.
Adapun filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, bahwa:
Pertama, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota.
Kedua, tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang;
Ketiga, mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
“Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah didesign untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dengan menumbuhkan kemandirian daerah, melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan daya saing daerah,” ujarnya menerangkan.
Lanjutnya, Mlmomentum pelaksanaan apel ini sesungguhnya merupakan saat yang tepat untuk saling memberikan masukan, koreksi, dan komunikasi antar satuan kerja untuk lebih memantapkan program dan kegiatan sehingga memiliki tingkat akseptabilitas dan aksestabilitas secara obyektif, independen dan bertanggung jawab.
Terakhir dia mengajak aparatur negara di daerah ini, maka kita semua hendaknya senantiasa terus memantapkan kesungguhan dan keteguhan untuk mengimplementasikan 5 prinsip dasar yang menjadi arah dan barometer pelaksanaan tugas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni :
Memiliki konsep visioner.
Memiliki komitmen sikap yang obyektif dan independen.
Memiliki kompetensi kerja yang unggul.
Memiliki konsistensi dalam berpikir dan bertindak.
Memiliki koneksi dengan semua stakeholders.
“Saya berharap 5 prinsip dasar ini akan memberi arah yang jelas dan tegas tentang pola pikir dan pola tindak yang harus kita lakukan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Putra/Gopos)