GOPOS.ID – Tanda pagar (Tagar) keadilan untuk Audrey (#justiceForAudrey) menjadi viral. Tidak hanya warga netizen, sejumlah tokoh ikut angkat bicara terkait tagar tersebut.
Tagar JusticeForAudrey bermula dari kasus penganiayaan yang menimpa salah seorang siswi SMP di Pontianak AU alias Audrey oleh 12 siswi SMA. Akibat penganiayaan itu, Audrey mengalami luka di wajah dan harus dirawat di rumah sakit.
Dikutip dari laman Pontianak Post, peristiwa yang dialami Audrey terjadi pada Jumat (29/3) pukul 14.30. Lokasinya berada di Jalan Sulawesi, yang kemudian berlanjut di Taman Akcaya.
Semula, Audrey dijemput oleh DE untuk diantar ke rumah sepupunya PP. Sesampai di rumah PP, korban lalu dibonceng PP menggunakan sepeda motor, sementara DE menunjukkan ke arah mana korban dibawa. Keduanya yakni AU dan PP, diikuti oleh dua sepeda motor yang tidak dikenal korban.
Saat berada di Jalan Sulawesi, korban dicegat dan kemudian tiba-tiba dari belakang, terlapor TR menyiramkan air dan menarik rambut korban hingga korban jatuh ke jalan. Setelah korban terjatuh, terlapor EC menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban di jalan.
Baca juga : Kasat Lantas Polres Gorontalo Dikirim ke Sudan
Korban melarikan diri bersama sepupunya PP menggunakan motor. Tapi dicegat kembali oleh TR dan LL di Taman Akcaya.
Di taman tersebut, korban dipiting oleh TR. Sementara LL menendang perut korban. Namun karena saat kejadian dilihat masyarakat sekitar, para pelaku melarikan diri.
Lima hari kemudian, Rabu (3/4), Audrey muntah-muntah saat pagi hari. Siswi kelas 8 SMP itu lantas menceritakan perihal yang dialami kepada sang ibu Lilik Mailani. Berdasarkan laporan Audrey, pihak keluarga melapor ke Polres Pontianak.
“Kami tetap melanjutkan proses hukum. Laporan di Polresta sudah kemarin. Kami di sana dulu. Kalau memang lambat juga, kami naikkan ke Polda,” ungkapnya.
Sementara itu Polresta Pontianak belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan 12 pelajar di Kota Pontianak. Kasus yang baru dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban pada Senin (8/4) sore itu masih dalam proses pengembangan.
“Korban masih belum dapat kami mintai keterangan, karena masih dirawat inap seminggu yang lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli, Selasa (9/4).(adm-02/pontianakpost/gopos)
Baca juga : Tokoh Agama dan Masyarakat Wonosari Ajak Wujudkan Pemilu Damai